Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Wabup H. Hanafiah Hadiri FGD Participating Interest (PI) 10 % dan Penandatanganan Kesepakatan Kabupaten dan Kota Se – Kaltara

by Redaksi
18/04/2022
in Advetorial, Ekonomi, Kaltara
A A
Wabup H. Hanafiah Hadiri FGD Participating Interest (PI) 10 % dan Penandatanganan Kesepakatan Kabupaten dan Kota Se – Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si, menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Participating Interest 10% dan penandatanganan kesepakatan penerima PI 10% di wilayah kerja Kalimantan Utara antara pemerintah kabupaten/kota se-kalimantan Utara yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Tarakan, Rabu (13/04).

Kegiatan ini menindaklanjuti surat kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nomor : 0087/SKKMA0000/2022/S9 perihal Participating Interes 10% di wilayah kerja Tarakan.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltara, H. Rohadi, SE., M.AP dalam paparannya bahwa Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal yaitu 10% participating interest pada kontrak kerjasama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karo Perekonomian lebih lanjut menjelaskan kenapa diberikan (PI) ini 10% ?, Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sumber Daya Mineral RI No 37 Tahun 2016, yaitu tentang ketentuan penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, partisipasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan Migas, keutamaan lainnya adalah kepemilikan saham BUMD dan PI 10% itu tidak bisa diperjualbelikan, itu mutlak tidak bisa dialihkan atau dijaminkan ke pihak ketiga atau ke pihak lain.

Dalam penjelasannya lebih lanjut Karo Perekonomian menyampaikan bahwa BUMD disahkan melalui Perda dan membentuk Perusda yaitu 100% nya itu milik daerah atau Pemda atau Persero terbatas.

” BUMD khusus mengelola PI 10% dan satu BUMD hanya mengolah PI 10% sesuai dengan Permen SDM No 37 bahwa One Block One Campany, artinya pengelola migas atau wilayah kerja WK hanya satu. Kalau sudah mengelola satu WK hanya satu WK saja”, kata Rohadi. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: BUMDHumas Kabupaten NunukanMigas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Next Post
Bupati Laura Buka Sosialisasi Indeks Desa Membangun

Bupati Laura Buka Sosialisasi Indeks Desa Membangun

Tunjukkan Komitmen Anti Korupsi, Wabup Hanafiah dan Sekda Serfianus Hadiri Rakor Bersama KPK

Tunjukkan Komitmen Anti Korupsi, Wabup Hanafiah dan Sekda Serfianus Hadiri Rakor Bersama KPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Perwakilan tim Andi Sulaiman saat bertemu mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Thamrin AD

    Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.