Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ketua PP Blora Ditangkap, Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Narkoba

by Redaksi
15/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Ketua PP Blora Ditangkap, Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Narkoba

Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jawa Tengah ditangkap kasus penipuan, penggelapan dan narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Munaji, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diamankan polisi terkait kasus penipuan, penggelapan dan narkoba.

Munaji ditangkap pada Selasa (14/12/2021), dan sudah menjadi tersangka.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan tersangka kasus penipuan, penggelapan dan narkoba, Munaji kebetulan adalah Ketua Pemuda Pancasila di Kabupaten Blora,” ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Disebutkan Wiraga, mulanya Munaji ditangkap di markas PP di Kelurahan Ngawen dalam kasus penipuan dan dan penggelapan.

Korban akibat ulah tersangka Munaji yakni sebesar puluhan juta. Kasus ini berawal dari Munaji yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum korban yang sedang diproses polisi.

“Menjanjikan kepada seseorang yang tersandung kasus hukum mobil dengan STNK palsu untuk menyelesaikan kasusnya di kepolisian.

Tersangka kemudian meminta uang sebesar Rp40 juta. Namun kasus terus berjalan, akhirnya korban melapor ke polisi dan langsung kita tangani,” urainya.

kasus merembet ke Narkoba, lanjut Wiraga karena pada saat ditangkap hasil tes urine Munaji menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Setelah dilakukan penggeledahan di Markas PP tersebut, ditemukan bekas sedotan dan bungkus yang diduga tempat untuk menyimpan sabu. Barang bukti itu kini diteliti di laboratorium.

“Ini barang bukti sudah kita lab. Dan kita masih terus lakukan pengembangan,” terangnya.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan, Munaji dijerat dengan pasal 372, 378 KUHP, sementara untuk narkoba dikenakan Pasal 127 UU Narkoba.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: NarkobaPemuda PencasilaPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Sidang Kasus Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Dituntut 20 Tahun Penjara

Sidang Kasus Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Dituntut 20 Tahun Penjara

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 10 Tahun kepada Pengguna Facebook ‘Anti-Negara’

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 10 Tahun kepada Pengguna Facebook 'Anti-Negara'

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.