JAKARTA, cakra.news – Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) mengatakan Ustaz Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto.
Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk PDRI.
Untuk diketahui, Arif Siswato akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri usai penangkapan Parawijayanto.
“Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif Siswanto, red), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto, red),” kata Kabag Penum Ramadhan saat
sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi.
Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI.
Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
“Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Ramadhan juga mengatakan Farid Okbah dan dua orang lainnya yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA berstatus tersangka tindak pidana terorisme.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Ramadhan.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik
Discussion about this post