Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

by Redaksi
16/11/2021
in Headline, Nasional
A A
Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (dok ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) mengatakan Ustaz Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk PDRI.

Untuk diketahui, Arif Siswato akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri usai penangkapan Parawijayanto.

“Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif Siswanto, red), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto, red),” kata Kabag Penum Ramadhan saat
sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi.

Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ramadan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI.
Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.

“Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

Ramadhan juga mengatakan Farid Okbah dan dua orang lainnya yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA berstatus tersangka tindak pidana terorisme.

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Ramadhan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: Densus 88PDRITeroris
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Balai Adat Tidung,  Wisata Andalan Kota Tarakan

Balai Adat Tidung, Wisata Andalan Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.