Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

by Redaksi
16/11/2021
in Headline, Nasional
A A
Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (dok ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) mengatakan Ustaz Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk PDRI.

Untuk diketahui, Arif Siswato akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri usai penangkapan Parawijayanto.

“Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif Siswanto, red), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto, red),” kata Kabag Penum Ramadhan saat
sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi.

Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ramadan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI.
Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.

“Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

Ramadhan juga mengatakan Farid Okbah dan dua orang lainnya yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA berstatus tersangka tindak pidana terorisme.

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Ramadhan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: Densus 88PDRITeroris
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Bebika FC keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola DPRD Cup II Tarakan 2025 usai menaklukkan juara bertahan...

Next Post
Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Balai Adat Tidung,  Wisata Andalan Kota Tarakan

Balai Adat Tidung, Wisata Andalan Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.