TARAKAN, CAKRANEWS – Masuknya daging ilegal secara terus-menerus meresahkan masyarakat kota Tarakan. Pasalnya, daging tersebut menimbulkan efek negatif kepada konsumen.
Hal tersebut diungkapkan Paramedik Karantina Mahir Kota Tarakan, Bambang Suryono Nadi kepada awak media dalam konferensi pers penggagalan masuknya daging Allana seberat 380 kg.
“Yah jelas daging ilegal itu berbahaya. Daging ilegal kan tidak ada sertifikatnya. Tentu, hal ini menyebabkan jaminan kesehatan semakin tidak baik,” ucapnya saat ditemui di Mako Satrol Lantamal XIII Jumat 27 Mei 2022.
Ia mengungkapkan, hal yang ditakutkan adalah daging-daging yang diimpor berasal dari daerah yang belum bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Contoh nih, daerah Jawa kan sudah bebas PMK. Takutnya Malaysia ambil dari daerah yg belum bebas dari PMK,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, penangkapan para pemasok daging ilegal ke Tarakan sudah berulang kali terjadi.” Sudah banyak terjaring operasi, seingat saya Lantamal sudah 6 kali. Dari satpolairud sudah 2, dan kepolisian 4,” kata Bambang.
Daging ilegal tersebut, diangkut menggunakan transportasi laut mulai dari speedboat hingga kapal.
Ke depan, sambung Bambang, untuk meminimalisir masuknya daging ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan serta instansi terkait lainnya untuk melakukan rajia pasar dan gudang gudang distributor. Selain itu, melakukan sosialisasi tentang bahaya daging ilegal kepada pedagang serta masyarakat.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post