Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal

by Redaksi
15/01/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Ricuh soal kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan yang dikeluhkan warga setempat, turut menarik perhatian LSM Seraung.

LSM pemerhati sosial dan lingkungan ini prihatin dengan kegiatan penambangan batubara yang mengganggu kegiatan sosial masyarakat desa di sekitarnya, bahkan kuat dugaan kegiatan tambang batubara tersebut tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Ketua LSM Seraung Kaltara Aslin, berang mengetahui adanya surat peringatan terhadap PT Tubindo sebagai pemegang IUP di desa Silva Rahayu, dari Dirjen Mineral dan Batubara yang berisi perintah untuk melakukan perbaikan aspek teknis dan lingkungan sebelum melakukan kegiatan penambangan.

“Semestinya diperbaiki dulu aspek teknis dan lingkungan sesuai perintah Dirjen Minerba, baru bisa melakukan kegiatan penambangan.
Jika belum selesai urusan dengan Dirjen, patut diduga kegiatan penambangan yang masih berlangsung adalah tindak ilegal,” tegas Aslin, pada Jum’at (14/01/2022).

Menurutnya, surat dari Dirjen Minerba sudah jelas bahwa kegiatan penambangan harus dihentikan jika belum memenuhi tujuh poin yang dipersyaratkan untuk bisa melanjutkan kegiatan penambangan batubara.

“Di surat Dirjen pada poin lima sudah sangat jelas disebutkan bahwa dilarang melakukan kegiatan operasional di lapangan.

Bila kontraktor yang sekarang menambang mengaku memiliki IUJP, bisa terindikasi aspal (asli tapi palsu) karena IUP yang menjadi dasar masih bermasalah,” terangnya.

Aslin meminta aparatur terkait tidak menutup mata atas dugaan tindak ilegal di wilayah yang menjadi wewenangnya.

Dia mengultimatum jika kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu masih berlangsung dan terindikasi sebagai tindak ilegal maka LSM Seraung akan meminta Kementerian dan Kepolisian RI untuk turun langsung menindak.

“Seraung akan laporan langsung ke Jakarta menemui berbagai pihak terkait adanya indikasi tindak ilegal penambangan batubara yang ada di Kalimantan Utara,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Batu BaraPenambangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.