Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

by Redaksi
17/03/2022
in Kaltara
A A
Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Mediasi AMPK Bunyu bersama nelayan kapal kurau dan trawl

Share on FacebookShare on Twitter

BUNYU, cakra.news – Maraknya penggunaan alat tangkap pukat kurau dan trawl di area perairan Kecamatan Bunyu, Bulungan dikeluhkan sebagian besar nelayan lokal.

Pasalnya, alat tangkap tersebut menyebabkan rusaknya terumbu karang serta rumpon milik nelayan, Kamis (17/3/2022).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Saat dikonfirmasi cakra.news melalui sambungan telepon, Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan dan Kelautan (AMPK) Pulau Bunyu, Hariyono menjelaskan, ketentuan penggunaan alat tangkap kurau dan trawl telah diatur dalam Permen KP 18 Tahun 2021.

Lanjut Hariyono, dalam Permen tersebut, Kaltara masuk ke dalam WPP 716 (Wilayah Pengelolaan Perikanan).

Wilayah tersebut, kata Dia, dilarang menggunakan alat tangkap trawl.

Dilanjutkannya lagi, alat tangkap kurau dan trawl umumnya digunakan oleh nelayan di luar Bunyu.

Seperti, nelayan-nelayan yang berada di Juata, Jembatan besi, Beringin, Selumit Pantai dan Amal.

Menurutnya, alat tangkap tersebut merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan alat tradisional seperti rawai, rumpon, bubu, kelong dan bagan.

Selain itu, kata Hariyono, jaring-jaring tersebut menyebabkan rumpon milik nelayan lokal rusak karena tersangkut pukat.

”Mas, bisa bayangkan sekali turun mereka bisa mencapai 30 kapal. Alat tangkap ini jelas merugikan nelayan lokal karena jaringnya besar dan tenggelam di dasar laut sehingga rumpon serta terumbu karang ikut terbawa. Lama kelamaan jika dilakukan terus menerus tentu akan merusak,” ucap Hariyono.

Dikatakannya pula, mediasi sempat dilakukan antara nelayan Bunyu dan Tarakan untuk menemukan kesepakan bersama, terkait batas penggunaan alat tangkap kurau dan trawl.

Dalam mediasi tersebut, ditemukan kesepakatan sementara, yakni alat tangkap tersebut diperbolehkan asalkan digunakan dua mill ke luar.

”Hasil mediasi ditemukan kesepakatan sementara jaring dapat digunakan dua mil keluar dari bibir pantai,” ungkapnya.

Kendati demikian, dalam praktinya masih saja ditemukan pelanggaran.

Saat disinggung mengapa hal itu bisa terjadi, Hariyono mengungkapkan bahwa alasanya beragam.

Mulai dari alasan perut hingga kurangnya pengawasan dan penindakan.

Untuk itu, Ia berharap semoga Perda dan peta zonasi ruang laut Kaltara segera direvisi sesuai aturan terbaru dari pusat.

Selain itu, Kata Hariyono, saat ini pihaknya bersama nelayan lokal sedang mengupayakan Perdes.

“Diharapkan bila Perdes dari tiga desa tentang pengelolaan perikanan tradisional pulau Bunyu telah selesai dan disepakati. Dan diberlakukan oleh instansi pemerintah, ke depan peraturan tersebut akan di sosialisasikan dan kemudian diterapkan. Tentunya, perdes harus sesuai dengan point yang sama pada permen KP no18 tahun 2021. Tujuannya adalah melindungi sumberdaya perikanan tradisional pulau bunyu,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BunyuNelayanPukatTrawl
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.