Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, cakra.news – Meninggalnya seorang nenek Yakoba Lensini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat berbuntut panjang.

Korban diduga meninggal akibat dikeroyok dengan tuduhan dukun santet oleh YMB, MN, NA, dan seorang oknum anggota TNI Serka DIN pada 24 April 2021 lalu.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Korban pun meninggal dunia pada 18 Mei 2021 atau tiga pekan kemudian diduga akibat pengeroyokan tersebut.

Anggota Kodim 1604 Kupang,NTT, Serka DIN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban yang meninggal dunia tersebut.

Komandan Denpom IX/1 Kupang Joao Cecar da Costa Corte Real menjelaskan, telah menetapkan Serka DIN sebagai tersangka dan langsung ditahan di markas Denpom Kupang untuk proses hukum selanjutnya.

“Penahanan sudah sejak Jum’at (4/2/2022) pekan lalu,” jelasnya.

Joao menerangkan penetapan Serka DIN sebagai tersangka setelah penyidik Denpom melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk terhadap pemeriksaan terhadap Serka DIN.

Untuk saksi, kata Joao, penyidik Denpom sudah memeriksa enam orang saksi yang berasal dari warga sipil termasuk tiga orang tersangka lainnya yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

“Ada tambahan satu orang saksi lagi yang sementara kita periksa dari warga sipil juga,” tambah Joao.

Ia mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Kupang pada Jumat pekan lalu, pihak Denpom langsung melakukan registrasi laporan polisi.

“Kita gerak cepat dalam merespons pelimpahan dari Polres Kupang,” tegasnya.

Setelah melakukan registrasi laporan polisi lanjut Joao, pihaknya langsung bersurat ke Kapolres Kupang untuk memeriksa tiga orang saksi yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

Tiga saksi tersebut juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan telah ditahan di Polres Kupang.

Selain itu, penyidik Denpom juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

“Setelah pemeriksaan Serka DIN dan saksi-saksi lainnya, mereka mengakui perbuatan sehingga langsung dilakukan olah TKP dan saksi-saksi di TKP pun sudah diperiksa,” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KupangPengeroyokanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.