Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pasutri Nekat Curi Kabel Milik BUMN, Suami Kini Masih DPO

by Redaksi
11/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Nekat Curi Kabel Milik BUMN, Suami Kini Masih DPO

DA, pelaku pencurian kabel milik BUMN

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pasangan suami istri nekat mencuri kabel milik perusahaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pencurian tersebut dipergoki warga di Jalan Lumpuran RT 16 Kelurahan Kampung Satu Skip sekitar pukul 02.30 Wita.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Namun, suami berhasil kabur saat hendak diamankan warga, Jumat (11/2/2022).

Dijelaskan Iptu Gian Evla Tama, Kapolsek Tarakan Timur, DA merupakan isteri dari pelaku yang berhasil diamankan warga.

Saat itu, warga mendengar suara perempuan berteriak karena kaget melihat api keluar saat sang suami sedang memotong kabel.

Diketahui, kabel tersebut dalam keadaan berlistrik sehingga menimbulkan percikan api.

Dilanjutkannya, kerugian yang dilaporkan perusahaan mencapai Rp14.890.000.

Kini, DA bersama suami yang masih DPO, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke empat KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber berita : Tarakan Terciduk

Tags: BUMNKabelPasutriPencurian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Kunjungi Pramuka Penggalang di Tulin Onsoi, Wabup Hanafiah Berikan Motivasi

Kunjungi Pramuka Penggalang di Tulin Onsoi, Wabup Hanafiah Berikan Motivasi

Sabu Seberat 8,2 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan

Sabu Seberat 8,2 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.