Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pelaku Penipuan di Counter HP Isabella, Dibekuk Aparat di Berau

by Redaksi
22/10/2021
in Kaltara
A A
Pelaku Penipuan di Counter HP Isabella, Dibekuk Aparat di Berau
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra,news – Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka laki-laki berinisial LS (22).

Mulanya, pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 01:00 Wita datang seorang laki-laki berinisial BS (20), melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya di tempat ia bekerja yaitu di Konter Isabella, Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.

Kronologi kejadian yang dialami korban, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 18:10 Wita, LS bersama seorang temannya datang ke konter handphon tempat BS bekerja dengan maksud akan membeli Hp merek Oppo Reno 5. Setelah mendapatkan smartphone yang dimaksud, LS ingin membayar menggunakan kartu debit ATM.
Ketika akan dilakukan transaksi, ternyata kartu ATM yang digunakan LS untuk pembayaran Hp yang dibeli telah melampaui limitnya, sehingga pihak konter menawarkan untuk transaksi online melalui Mobile Banking Mandiri/livin by Mandiri.

Belum sempat dilakukan proses tansfer pembayaran, kedua orang tersebut langsung pergi meninggalkan konter begitu saja dengan membawa Hp merk Oppo Reno 5.

Atas kejadian tersebut, korban BS melapor ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.
Berdasar laporan, Sat Reskrim Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh LS.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantam Timur. Tanpa berlama-lama, tim Kepolisian Polres Bulungan berangkat menuju tempat LS berada. Tim Polres Bulungan pun telah melakukan koordinasi bersama Jatanras Polres Berau guna melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa jam melakukan patroli di sekitaran Kabupaten Berau, tim kepolisian bertemu dengan informan yang mengetahui keberadaan LS, dan diketahui pelaku tinggal di sebuah kontrakan.

Dengan sigap, tim kepolisian mendatangi kontrakan pelaku dan membekuknya pada Minggu (17/10/2021).

Saat introgasi, tanpa mengelak pelaku mengakui perbuatannya, yaitu telah melakukan penipuan terhadap pihak konter tempat BS bekerja di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

LS pun langsung diamankan ke Mako Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Motif pelaku ialah untuk mencari keuntungan dengan menggunakan handphone tersebut secara pribadi.

Modus pelaku dengan memberikan bukti transfer palsu kepada korban untuk meyakinkan.
Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bulungan, teman yang bersama LS saat menemaninya di konter, terbukti tidak ikut serta dalam tindak pidana penipuan yang dilakukannya.
Pelaku hanya LS seorang.

Dari pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Bulungan telah mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri atas nama pelaku, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama pelaku dan 1 buah Hp merk Oppo Reno 5.

Akibat tindak penipuannya, LS dijerat pasal 378 KUHP : Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kedaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.*

Pewarta : Eni Sakadah
Sumbet : Sat Reskrim Polres Bulungan

Tags: BerauPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Next Post
Korban Lakalantas Sebagian Lebih Memilih Jalan Damai

Korban Lakalantas Sebagian Lebih Memilih Jalan Damai

Humas PN Tarakan: Merubah Putusan Itu Ya Upaya Hukum Banding

Humas PN Tarakan: Merubah Putusan Itu Ya Upaya Hukum Banding

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Foto Serunya Aksi Anjing K9 Bea Cukai Endus Ballpress Milik HSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.