Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pelaku Penipuan di Counter HP Isabella, Dibekuk Aparat di Berau

by Redaksi
22/10/2021
in Kaltara
A A
Pelaku Penipuan di Counter HP Isabella, Dibekuk Aparat di Berau
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra,news – Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka laki-laki berinisial LS (22).

Mulanya, pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 01:00 Wita datang seorang laki-laki berinisial BS (20), melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya di tempat ia bekerja yaitu di Konter Isabella, Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.

Kronologi kejadian yang dialami korban, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 18:10 Wita, LS bersama seorang temannya datang ke konter handphon tempat BS bekerja dengan maksud akan membeli Hp merek Oppo Reno 5. Setelah mendapatkan smartphone yang dimaksud, LS ingin membayar menggunakan kartu debit ATM.
Ketika akan dilakukan transaksi, ternyata kartu ATM yang digunakan LS untuk pembayaran Hp yang dibeli telah melampaui limitnya, sehingga pihak konter menawarkan untuk transaksi online melalui Mobile Banking Mandiri/livin by Mandiri.

Belum sempat dilakukan proses tansfer pembayaran, kedua orang tersebut langsung pergi meninggalkan konter begitu saja dengan membawa Hp merk Oppo Reno 5.

Atas kejadian tersebut, korban BS melapor ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.
Berdasar laporan, Sat Reskrim Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh LS.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantam Timur. Tanpa berlama-lama, tim Kepolisian Polres Bulungan berangkat menuju tempat LS berada. Tim Polres Bulungan pun telah melakukan koordinasi bersama Jatanras Polres Berau guna melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa jam melakukan patroli di sekitaran Kabupaten Berau, tim kepolisian bertemu dengan informan yang mengetahui keberadaan LS, dan diketahui pelaku tinggal di sebuah kontrakan.

Dengan sigap, tim kepolisian mendatangi kontrakan pelaku dan membekuknya pada Minggu (17/10/2021).

Saat introgasi, tanpa mengelak pelaku mengakui perbuatannya, yaitu telah melakukan penipuan terhadap pihak konter tempat BS bekerja di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

LS pun langsung diamankan ke Mako Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Motif pelaku ialah untuk mencari keuntungan dengan menggunakan handphone tersebut secara pribadi.

Modus pelaku dengan memberikan bukti transfer palsu kepada korban untuk meyakinkan.
Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bulungan, teman yang bersama LS saat menemaninya di konter, terbukti tidak ikut serta dalam tindak pidana penipuan yang dilakukannya.
Pelaku hanya LS seorang.

Dari pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Bulungan telah mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri atas nama pelaku, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama pelaku dan 1 buah Hp merk Oppo Reno 5.

Akibat tindak penipuannya, LS dijerat pasal 378 KUHP : Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kedaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.*

Pewarta : Eni Sakadah
Sumbet : Sat Reskrim Polres Bulungan

Tags: BerauPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
Korban Lakalantas Sebagian Lebih Memilih Jalan Damai

Korban Lakalantas Sebagian Lebih Memilih Jalan Damai

Humas PN Tarakan: Merubah Putusan Itu Ya Upaya Hukum Banding

Humas PN Tarakan: Merubah Putusan Itu Ya Upaya Hukum Banding

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.