Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau lakukan pertemuan secara virtual dengan PT. Kayan Bahau Listrindo. Pertemuan virtual ini membahas tentang permohonan izin lokasi pertimbangan tata ruang untuk rencana pembangunan PLTA di Kecamatan Pujungan, pada Rabu (28/07).
“Sebenarnya izin ini telah terbit sebelumnya dan kita telah mengikuti proses mou yang dilakukan di perusahaan. Kita semua menyambut baik rencana pembangunan dam yang direncanakan di Sungai Bahau dan Sungai Mentarang,” ujar Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E.
Pada saat itu juga respon dari perwakilan masyarakat yang ada di sepanjang Sungai Bahau maupun Pujungan itu sangat positif termasuk pada saat itu dukungan dari lembaga DPRD.
“Harapan kita ini dapat segera terbangun dan bisa memberi konstribusi secara nyata karena memang energi ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau secara khusus Kalimantan Utara untuk memenuhi kebutuhan pelayanan maupun pembangunan investasi di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Untuk proses perizinan ini sendiri sebenarnya tidak terlalu banyak regulasi yang berubah. Terlebih izin sudah pernah dikeluarkan akan tetapi progres yang perlu diketahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kalau memang progresnya sudah berjalan, kemudian proses izin perlu diperpanjang karena waktu pelaksanaan di lapangan memerlukan waktu, maka izin diperpanjang sepanjang memang ada progres di lapangan atau tahapan-tahapan yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Sehubungan dengan perubahan undang-undang Omnibus Law 77 yang menjadi satu sentral dalam seluruh proses perizinan maka secara otomatis regulasi mengalami perubahan.
“Tapi inilah bagian yang harus dilakukan prinsipnya kami memberi dukungan totalitas terhadap investasi yang memang sudah pernah diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebelumnya,” ujarnya.
“Paling penting sekarang bagaimana proses perizinan ini kembali dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang baru yang pasti ini menyangkut teknis, silahkan dokumen-dokumen nanti pihak perusahaan untuk dilengkapi,” imbuhnya.
Discussion about this post