Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Malinau Gelar Pertemuan Virtual Dengan PT. Kayan Bahau Listrindo Bahas Izin Pembangunan PLTA

by Redaksi
28/07/2021
in Advetorial
A A
Pemkab Malinau Gelar Pertemuan Virtual Dengan PT. Kayan Bahau Listrindo Bahas Izin Pembangunan PLTA
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau lakukan pertemuan secara virtual dengan PT. Kayan Bahau Listrindo. Pertemuan virtual ini membahas tentang permohonan izin lokasi pertimbangan tata ruang untuk rencana pembangunan PLTA di Kecamatan Pujungan, pada Rabu (28/07).

“Sebenarnya izin ini telah terbit sebelumnya dan kita telah mengikuti proses mou yang dilakukan di perusahaan. Kita semua menyambut baik rencana pembangunan dam yang direncanakan di Sungai Bahau dan Sungai Mentarang,” ujar Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Pada saat itu juga respon dari perwakilan masyarakat yang ada di sepanjang Sungai Bahau maupun Pujungan itu sangat positif termasuk pada saat itu dukungan dari lembaga DPRD.

“Harapan kita ini dapat segera terbangun dan bisa memberi konstribusi secara nyata karena memang energi ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau secara khusus Kalimantan Utara untuk memenuhi kebutuhan pelayanan maupun pembangunan investasi di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara,” ucapnya.

Untuk proses perizinan ini sendiri sebenarnya tidak terlalu banyak regulasi yang berubah. Terlebih izin sudah pernah dikeluarkan akan tetapi progres yang perlu diketahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kalau memang progresnya sudah berjalan, kemudian proses izin perlu diperpanjang karena waktu pelaksanaan di lapangan memerlukan waktu, maka izin diperpanjang sepanjang memang ada progres di lapangan atau tahapan-tahapan yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Sehubungan dengan perubahan undang-undang Omnibus Law 77 yang menjadi satu sentral dalam seluruh proses perizinan maka secara otomatis regulasi mengalami perubahan.

“Tapi inilah bagian yang harus dilakukan prinsipnya kami memberi dukungan totalitas terhadap investasi yang memang sudah pernah diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebelumnya,” ujarnya.

“Paling penting sekarang bagaimana proses perizinan ini kembali dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang baru yang pasti ini menyangkut teknis, silahkan dokumen-dokumen nanti pihak perusahaan untuk dilengkapi,” imbuhnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauPLTARapat Virtual
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

Next Post
Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Pimpinan Puskesmas, Bupati Bahas Pengendalian Covid-19

Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Pimpinan Puskesmas, Bupati Bahas Pengendalian Covid-19

Soft Launching Aplikasi KU-JEK, Bupati Kenalkan Platform Digital Milenial Malinau

Soft Launching Aplikasi KU-JEK, Bupati Kenalkan Platform Digital Milenial Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.