Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Pemprov Kaltara Beri Bantuan Pemasangan Listrik Gratis di Desa Salimbatu

by Prasetya
05/01/2024
in Ekonomi, Kaltara
A A
Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, memberi bantuan secara simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) (FOTO : Diskominfo Kaltara)

Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, memberi bantuan secara simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) (FOTO : Diskominfo Kaltara)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H. Zainal A. Paliwang, secara Simbolis memberi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada masyarakat Satuan Pemukiman (SP) 5 Desa Salimbatu, Kamis 4 Januari 2024.

Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik dalam rangka pemerataan ketenagalistrikan di seluruh Indonesia. Selain itu juga sebagai wujud hadirnya negara melalui akses energi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Ia mengatakan pemasangan instalasi listrik gratis rumah tangga ini adalah merupakan salah satu dari sekian upaya pemerataan akses kelistrikan (rasio elektrifikasi) serta mewujudkan energi berkeadilan di seluruh Provinsi Kaltara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara, saya bersyukur dapat berkesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan pasang baru listrik rumah gratis pada hari ini. Bantuan pasang baru listrik gratis ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah provinsi kalimantan utara dalam memenuhi kebutuhan energi listrik yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat tak terkecuali rumah tangga tidak mampu di wilayah Provinsi Kaltara,” ujar Gubernur.

Ia menyadari, bahwa di wilayah Provinsi Kaltara masih banyak rumah tangga tidak mampu yang belum memiliki sambungan instalasi rumah dengan sumber listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

“Melihat kondisi tersebut sejak tahun 2020, Pemprov Kaltara telah memprogramkan pemasangan dan penyambungan instalasi listrik untuk rumah tangga tidak mampu secara gratis. Dalam rangka untuk memberikan harapan kepada keluarga yang ingin menikmati listrik namun tidak mampu membayar biaya pasang baru,” katanya.

Selain itu, bantuan pasang listrik rumah gratis ini pemerintah juga terus berupaya meningkatkan rasio elektrifikasi dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik. Dengan memasang lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) untuk Daerah 3T dan terus meningkatkan pembangunan jaringan distribusi.

“Program bantuan pasang baru listrik rumah gratis ini telah berjalan selama 4 tahun terakhir. pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi mengalokasikan sebanyak 85 KK (Kartu Keluarga) penerima bantuan, tahun 2021 sebanyak 150 KK, tahun 2022 sebanyak 50 KK, dan pada tahun 2023 yang kita serahkan secara simbolis pada hari ini sebanyak 300 KK penerima bantuan,” jelasnya.

Dengan rincian antara lain di Kota Tarakan sebanyak 35 rumah, Kabupaten Bulungan sebanyak 75 rumah, Kabupaten Nunukan sebanyak 70 rumah, Kabupaten Malinau sebanyak 60 rumah dan Kabupaten TanaTidung sebanyak 60 rumah.

Ia menjelaskan, bantuan pasang baru listrik gratis berupa penyambungan daya listrik PLN dan pemasangan instalasi dalam rumah bagi masyarakat kurang mampu. Ini diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan data Basis Data Terpadu (BDT) PT. PLN (Persero).

Ia berharap, tujuan dari pemberian bantuan pasang baru listrik rumah gratis yakni tercapainya peningkatan rasio elektrifikasi di Provinsi Kaltara. Serta terbangunnya instalasi sambungan rumah keluarga tidak mampu yang benar dan tepat dapat tercapai.

“Sehingga kita dapat membantu meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan produktifitas keluarga tidak mampu penerima bantuan sambungan rumah,”jelasnya.

Selain itu, Gubernur menghimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bijaksana.

“Kepada para penerima bantuan, untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin dengan cara menggunakan listrik secara bijak, hemat dan aman,”tutupnya. (dkisp)

Tags: Gubernur Kaltara Zainal Arifin PaliwangKaltaraListrik gratis
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
350 Knalpot Brong Disita Polisi Selama Tahun 2023, Kapolres Tarakan: Ini Mengganggu Kenyamanan

350 Knalpot Brong Disita Polisi Selama Tahun 2023, Kapolres Tarakan: Ini Mengganggu Kenyamanan

Sah Nahkodai Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari Ungkap Program Terdekatnya

Sah Nahkodai Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari Ungkap Program Terdekatnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.