Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

by Redaksi
30/09/2021
in Kaltara
A A
Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, Cakra.news – Dinas Pertanian Bulungan memediasi Permasalahan penutupan lahan plasma oleh Koperasi Bina Sawit Lestari yang dikelola PT. Citra Sawit Lestari (CSL), yang telah berlangsung sekitar 3 bulan. Rabu (29/9/2021).

Kepala Dinas Pertanian Bulungan, Drh Ahmad Yani berharap pertemuan hari ini menjadi pembahasan terakhir perihal klarifikasi permasalahan yang selama ini diperdebatkan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Sumber konflik antara perusahaan dan Koperasi Bina Sawit Lestari sebagai petani plasma diharap sudah benar-benar selesai dengan pertemuan ini sehingga kemitraan kembali berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Lanjut dia, konflik yang terjadi hanya dikarenakan miskomunikasi antara perusahaan, pengurus koperasi dan petani. Selain itu juga adanya pemberdayaan dan pembinaan pengurus koperasi induk dan evaluasi progres kebun plasma di lapangan tidak optimal.

Pada pertemuan tersebut, diketahui bahwa sisa utang pokok kebun plasma sebesar Rp18,9 miliar. Hal ini akan diselesaikan melalui mekanisme restrukturisasi kredit yang disarankan pihak perbankan.

Kepala Legal/CDO PT. Citra Sawit Lestari, Deni Heriman menjelaskan, kesimpulan mediasi adalah dibukanya kembali akses ke kebun dan dapat dipanen kebun plasma tersebut.

“Penutupan selama tiga bulan yang terhitung dari Juli sampai September ini telah berakhir, petani sudah mau membuka lahannya kembali. Secepatnya kita usahakan bisa dipanen kembali. Panen di tahap 1 seluas 500 hektare, tahap 2 seluas 500 hektare dan tahap 3 seluas 151 hektare,” ujar Deni.

Padahal, tambahnya, saat masih dibina dulu, Koperasi Bina Sawit Lestari sudah bersinergi dengan PT CSL dengan pemberian 2 org tenaga pengawas dari koperasi, jasa transportasi, dan pemberian fee 1.5%.*

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Kelapa SawitPlasmaPT CSL
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Perubahan APBD 2021 Disetujui

Perubahan APBD 2021 Disetujui

Kejar Target 70 Persen Vaksinasi, Bupati Laura Gelar Rapat Dengan Camat, Pimpus, Perangkat Desa dan Kelurahan

Kejar Target 70 Persen Vaksinasi, Bupati Laura Gelar Rapat Dengan Camat, Pimpus, Perangkat Desa dan Kelurahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.