Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Perintah untuk PNS Kaltara dari Sekprov Suriansyah: Jaga Disiplin dan Etika!

by Ryan Virgiawan
06/12/2022
in Kaltara
A A
Perintah untuk PNS Kaltara dari Sekprov Suriansyah: Jaga Disiplin dan Etika!
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Suriansyah, M.A.P., memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (5/12/2022).

Sekprov Suriansyah dalam arahannya menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemprov Kaltara agar menjaga disiplin serta etika baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Menjaga disiplin kerja kemudian menjaga etika-etika, baik dengan pimpinan, etika di luar lingkungan kerja. Artinya etika itu bukan hanya pada saat bekerja tapi diluar bekerja pun kita menjaga etika waktu dimasyarakat misalnya,” ujarnya.

Kedua dirinya mengingatkan agar seluruh pimpinan perangkat daerah beserta jajaran agar melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan akan segera melakukan pemantapan APBD untuk tahun anggaran 2023.

“Dan hari ini kita akan melakukan pemantapan APBD 2023,” kata Suriansyah.

Terakhir dirinya menekankan kembali momentum hari korpri yang baru-baru ini diperingati agar seluruh perangkat daerah baik ASN maupun Non-ASN agar terus melakukan pelayanan publik serta berinovasi.

“Karena dengan inovasi kita bisa terus memperbaiki serta memberikan pelayanan terbaik kita pada masyarakat, itu yang penting,” tutupnya.

Tags: KaltaraPNS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Benarkah 100 Pulau Indonesia Dijual ke Amerika? Begini Penjelasan Mendagri Tito

Benarkah 100 Pulau Indonesia Dijual ke Amerika? Begini Penjelasan Mendagri Tito

Pengesahan KUHP Kontroversial, Menkumham Yasonna: Silakan Judicial Review

Pengesahan KUHP Kontroversial, Menkumham Yasonna: Silakan Judicial Review

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.