Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Perumda Tarakan Aneka Usaha Ingatkan Jukir Taat Aturan

by Prasetya
04/12/2024
in Kaltara, News
A A
FOTO : Manajemen Perumda Tarakan Aneka Usaha bertemu Kapolres Tarakan untuk menyampaikan persoalan juru parkir liar yang mulai meresahkan dan mengarah ke tindakan pidana

FOTO : Manajemen Perumda Tarakan Aneka Usaha bertemu Kapolres Tarakan untuk menyampaikan persoalan juru parkir liar yang mulai meresahkan dan mengarah ke tindakan pidana

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Tarakan Aneka Usaha mengingatkan seluruh juru parkir (jukir) untuk taat aturan dengan mendaftarkan diri secara resmi. Hal ini menyusul ditemukannya 15 jukir liar oleh Satpol PP Tarakan beberapa waktu lalu.

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Natan Tandi Liling mengatakan pasca dilakukan penertiban oleh Satpol PP, beberapa orang dari jukir tersebut sudah mendatangi pihaknya untuk menanyakan prosedur bergabung secara resmi.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Sejauh ini, Perumda Aneka Usaha sebagai pengelola parkir tepi jalan resmi pemerintah tetap “membuka ruang” kepada jukir yang belum terdaftar agar bergabung dengan mengikuti ketentuan yang sudah ada. Kendati demikian, ia meminta seluruh jukir untuk menaati aturan seperti wajib untuk memberikan karcis kepada masyarakat pengguna fasilitas parkir tepi jalan. Selain itu, memberikan setoran dari pendapatan parkir kepada pemerintah daerah.

Namun dalam proses penerimaan dan pendaftaran tersebut, Perumda tetap melakukan seleksi dan tdak semua jukir liar langsung kita terima menjadi jukir resmi.

“Tahapannya akan dilakukan pengawasan dan pembinaan terlebih dahulu. Sebab dalam kenyataan di lapangan, jukir liar yang telah diberiikan atribut resmi jukir Perumda, hanya memanfaatkan atribut tersebut untuk melegalkan keberadaannya sebagai juru parkir, namun tidak memberikan karcis apalagi menyetorkan uang parkirnya ke Perumda,” ucap Natan di Tarakan, Rabu, 4 Desember 2024.

Hingga Rabu 4 Desember 2024, lanjut Natan, jumlah jukir yang terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha sebanyak 108 orang. Jumlah ini sudah termasuk 12 orang juru parkir yang baru mendaftar pasca dilakukan penertiban oleh Satpol PP Tarakan.

“Dari 12 jukir yang mendaftar tersebut, mayoritas adalah jukir lama yang pernah menjadi jukir resmi, lalu berhenti dan menjadi jukir liar,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2024 Natan mengatakan penertiban jukir liar baru dilakukan sekali oleh instansi teknis terkait. Sementara pada tahun 2023, hanya dalam bentuk pengawasan.

Ditegaskannya, semua dana yang disetorkan juru parkir langsung dikirim ke rekening pemerintah daerah sebagai PAD. “Dan dari dana tersebut, pola yang diterapkan adalah sistem bagi hasil, yaitu jukir 48,48 persen, Kas Daerah 32 persen dan Perumda 19,52 persen,”tuturnya

Tags: JukirJukir liarPerumda aneka usaha
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Menang Praperadilan, Status Tersangka Hasbudi Dibatalkan dan Barang Sitaan Dikembalikan

Menang Praperadilan, Status Tersangka Hasbudi Dibatalkan dan Barang Sitaan Dikembalikan

Ini Tanggapan Hasbudi dan Kuasa Hukum Usai Menang Praperadilan

Ini Tanggapan Hasbudi dan Kuasa Hukum Usai Menang Praperadilan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.