JAKARTA, cakra.news – Dugaan korupsi pengadaan fiktif PT Peruri Digital Security (PDS) senilai Rp13,1 miliar, diduga tak merealisasikan sejumlah pengadaan yang telah dianggarkan, mulai dibongkar Polda Metro Jaya.
“PT PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan penyediaan data dengan nilai Rp13 miliar yang bersumber pada kas operasional PT PDS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021).
Pengadaan tersebut, terang Zulpan antara lain penyediaan data storage, network performance monitoring and diagnotic, serta siem dan manage service.
“Secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tapi enggak pernah dilakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Proses pengadaan PT PDS tersebut terjadi pada 2018 lalu. Nilai proyek, kata Zulpan mencapai Rp13,1 miliar. Dari jumlah tersebut, baru dibayarkan sebesar Rp10,2 miliar. Pembayaran ini dilakukan tiap bulan sebesar Rp548 juta.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menyita uang tunai sebesar Rp8,9 miliar. Selain itu, sekitar 40 orang saksi telah diperiksa, termasuk petinggi PT PDS.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan belum terdapat tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih terus menyelidiki kasus di anak perusahaan plat merah tersebut.
“Jadi seperti disampaikan Kabid, kami sudah periksa 40 saksi, hampir menjurus ke tersangka,” kata Auliansyah.
Dia memastikan penyidik akan mendalami para pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post