TARAKAN, CAKRANEWS – Empat bocah di bawah umur yang diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang kakek dengan keterbelakangan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tarakan, kini sudah diamankan polisi.
“Terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi, Satuan Reskrim Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan pada Sabtu malam,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Minggu 12 Februari 2023.
Ronaldo mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif sesuai peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak. Pemeriksaan didampingi orang tua para terduga pelaku.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sekitaran Masjid Al-Ma’rif di Jalan Yos Sudarso, Tarakan pada Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Dari rekaman CCTV, salah satu dari empat anak tersebut menendang si kakek hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
“Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan,” ucap Ronaldo, dikutip dari Antara.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M Khomaini menyebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajahnya lecet terbentur lantai akibat perilaku bocah-bocah tersebut.
“Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi,” kata Khomaini.
Discussion about this post