AMBON, cakra.news – Uang sekardus ditemukan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri dan bidang Propam Polda Maluku di ruang kerja Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kota Ambon.
Usai temuan ini, Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya, Kamis (30/12/2021).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan penonaktifan AKP Ganesa dari Kasat Lantas Polresta Ambon dan barang bukti uang sekardus tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
“Benar, Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat dalam pernyataan resminya.
Beberapa hari yang lalu, kata Ohoirat ada penindakan yang dilakukan Propam dari Mabes Polri dan bidang Propam dari Polda Maluku.
Tim, kata Dia juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (BB) uang sekardus di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon.
Ohoirat tak memberikan perincian berapa besar nilai uang tersebut yang diamankan anggota Propam Polri dan Polda Maluku tersebut.
“Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,” imbuh Dia.
Uang sekardus tersebut, kata Choirot ditemukan tim Paminal Polri di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.
Penggeladahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik di Satlantas Polresta Ambon, seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia.com, Ambonkita.com
Discussion about this post