Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Proyek Peningkatan Jalan Korpri Senilai Rp3,6 Miliar, Sepertinya hanya Bertahan Setahun

by Redaksi
14/02/2022
in Headline, Kaltara
A A
Proyek Peningkatan Jalan Korpri Senilai Rp3,6 Miliar, Sepertinya hanya Bertahan Setahun
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Proyek peningkatan jalan Korpri menuju Bapelkes Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini masih tergolong baru pengerjaannya, namun kondisi jalan sudah banyak kerusakan, Senin (14/2/2022).

Proyek peningkatan jalan Korpri menuju Bapelkes ini terkonfirmasi menelan anggaran Rp3,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 810 meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU-PERKIM) tahun anggaran 2020.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Dengan dana miliaran yang dikucurkan APBD tersebut rupanya kondisi jalan tidak bertahan lama.

Baru sekitar satu tahun, jalan telah kembali mengalami kerusakan.

Banyak ditemui lubang dan retakan di ruas jalan yang baru dibangun tersebut yang bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua.

Hal serupa dipertanyakan Ketua LSM Seraung, Aslin L.

“Sangat disayangkan, dengan kucuran Rp3,6 miliar dari APBD Pemrpov Kaltara, hanya bertahan setahun,” ujarnya.

Menurut Aslin, mungkin terlalu murah biaya proyek peningkatan jalan itu sehingga baru dikerjakan setahun, sudah muncul banyak kerusakan.

Dia mengkalkulasi, nilai Rp3,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 810 meter berarti senilai Rp4,4 juta per meternya.

“Harga Rp4,4 juta per meter, mungkin bagi kontraktornya terlalu murah sehingga hanya dapat dikerjakan jalan dengan masa pakai setahun,” sebutnya.

Terakhir Aslin berharap, DPU Perkim Pemprov Kaltara mesti membuat perencanaan yang lebih matang agar hasilnya bisa dinikmati rakyat lebih baik lagi.

Dia juga menganggap bahwa anggaran miliaran seperti terbuang percuma, jika masa pakai hanya setahun.

“Mungkin perlu anggaran seratus juta per meternya agar kondisi jalan benar-benar bagus dan bertahan lama,” tandasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Kalimantan UtaraProyek Jalan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.