Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Proyek Peningkatan Jalan Korpri Senilai Rp3,6 Miliar, Sepertinya hanya Bertahan Setahun

by Redaksi
14/02/2022
in Headline, Kaltara
A A
Proyek Peningkatan Jalan Korpri Senilai Rp3,6 Miliar, Sepertinya hanya Bertahan Setahun
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Proyek peningkatan jalan Korpri menuju Bapelkes Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini masih tergolong baru pengerjaannya, namun kondisi jalan sudah banyak kerusakan, Senin (14/2/2022).

Proyek peningkatan jalan Korpri menuju Bapelkes ini terkonfirmasi menelan anggaran Rp3,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 810 meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU-PERKIM) tahun anggaran 2020.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Dengan dana miliaran yang dikucurkan APBD tersebut rupanya kondisi jalan tidak bertahan lama.

Baru sekitar satu tahun, jalan telah kembali mengalami kerusakan.

Banyak ditemui lubang dan retakan di ruas jalan yang baru dibangun tersebut yang bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua.

Hal serupa dipertanyakan Ketua LSM Seraung, Aslin L.

“Sangat disayangkan, dengan kucuran Rp3,6 miliar dari APBD Pemrpov Kaltara, hanya bertahan setahun,” ujarnya.

Menurut Aslin, mungkin terlalu murah biaya proyek peningkatan jalan itu sehingga baru dikerjakan setahun, sudah muncul banyak kerusakan.

Dia mengkalkulasi, nilai Rp3,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 810 meter berarti senilai Rp4,4 juta per meternya.

“Harga Rp4,4 juta per meter, mungkin bagi kontraktornya terlalu murah sehingga hanya dapat dikerjakan jalan dengan masa pakai setahun,” sebutnya.

Terakhir Aslin berharap, DPU Perkim Pemprov Kaltara mesti membuat perencanaan yang lebih matang agar hasilnya bisa dinikmati rakyat lebih baik lagi.

Dia juga menganggap bahwa anggaran miliaran seperti terbuang percuma, jika masa pakai hanya setahun.

“Mungkin perlu anggaran seratus juta per meternya agar kondisi jalan benar-benar bagus dan bertahan lama,” tandasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Kalimantan UtaraProyek Jalan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.