Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026, Wabup Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi DPRD

Redaksi by Redaksi
18/11/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
0
Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026, Wabup Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati H. hanafiah, SE, M.Si memberikan Jawaban Pemerinah Daerah atas Pemandangan Umum Anggota DPRD Melalui Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna Ke-17 Persidangan I Tahun Sidang 2021-2026. Rapat tersebut du buka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Burhanuddin, SH. Selasa (16/11)

H. Hanafiah menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Nunukan. Yang pertama jawaban dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Partai Hanura terdapat 7 pokok penjelasan yaitu pertama terkait pada peningkatan kapasitas pendidikan dengan memperhatikan SDM tenaga pendidik tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan sarana prasarana infrastuktur pendidikan. Kedua, berkenaan dengan masih kurangnya jalan usaha tani dan jalam utama yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Ketiga, mengenai upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keempat, mengenai penempatan Pegawai sesuai kompetensinya. Kelima, berkaitan dengan harapan agar Pemerintah Daerah dapat memprogramkan pembangunan unggulan. Keenam, mengenai harapan agar Pemerintah daerah meningkatkan Gaji Honorer. Ketujuh, agar Pemerintah Daerah lebih intensif memperhatikan pembangunan irigasi.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Selanjutnya penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat terdapat 5 pokok penjelasan yaitu pertama, terkait pendidikan dimana disampaikan bahwa capaian kinerja urusan pendidikan mengalami penurunan. Kedua, masalah kesehatan sebagaimana persoalan utama yang disampaikan menganai keterbatasan tenaga medis di kecamtan-kecamatan. Ketiga, terkait bidang ekonomi. Keempat, bidang infrastruktur. Yang kelima, dibidang pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terdapat 8 pokok penjelasan. Dalam penyampaian penjelasan dan jawaban atas pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H. Hanafiah mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam penyusunan rencana strategi pembangunan daerah. Kedua, mengenai harapan Fraksi PKS agar penyusunan RJPMD memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Ketiga, terkait Visi dan Misi serta arah kebijakan agar memperhatikan keadaan keuangan daerah. Keempat, terkait dengan penguatan Sumber Daya Manusia yang beaya saing. Kelima, mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari terobosan kebijakan dalam menggeliatkan peran wirausaha pada pelaku mikro kecil dan menengah. Keenam, terkait dengan batas hutan lindung. Ketujuh, terkait perbaikan pelayanan kesehatan dan pengawasan dilakukan secara berkala dan pengadaan sarana prasarana kesehatan. Kemudian yang kedelapan, mewujudkan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif agar terwujud Masyarakat Kab. Nunukan yang sejahtera.

Wakil Bupati Hanafiah juga menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan terdapat 6 pokok penjelasan. Pertama, mengenai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang bisa dibuktikan dengan kerja nyata dalam lima tahun kedepan. Kedua, terkait dengan pelaksanaan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Ketiga, mengenai pemetaan secara detail terhadap komoditi unggulan di Kab. Nunukan. Keempat, mengenai pembangunan kawasan perbatasan negara. Kelima, mengenai dengan kebudayaan lokal. Keenam, terkait dengan lingkungan hidup. Sementara itu dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional pokok penjelasannya mengenai penyelesaian batas desan agar dapat difasilitasi oleh pemerintah Daerah melalui tenaga teknis. Selanjutnya terkait perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

“Demikian Penyampaian jawaban Pemerintah Daerah Kab. Nunukan Atas Pandangan Umum Farksi-Fraksi DPRD Kab. Nunukan Terhadap Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kab. Nunukan Tahun 2021-2026. Ijinkan saya menyampaikan terima kasih kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kab. Nunukan”, ujar H.Hanafiah sembari menutup pidatonya. (Tim Liputan/Diskominfotik)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRaperdaRPJMD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Operasi Zebra Kayan 2021, Polres Bulungan Kedepankan Simpatik Humanis

Operasi Zebra Kayan 2021, Polres Bulungan Kedepankan Simpatik Humanis

Kepala BNN Sebut Sabu Dominasi Peredaran Narkotika di Kota Tarakan

Kepala BNN Sebut Sabu Dominasi Peredaran Narkotika di Kota Tarakan

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.