Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Dimusnahkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Kepolsian Resort (Polres) Tarakan, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Mapolres Tarakan.

Pada pemusnahaan minuman beralkohol ini, tak kurang dari 911 botol diratakan dengan menggunakan alat berat (Boomag).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, 911 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan atau sitaan dalam kegiatan patroli dan razia gabungan pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami dari Polres Tarakan dibantu POM TNI baik POM AD, POM AL dan POM AU. Kemudian bersama rekan Satpol PP melakukan patroli dan razia. Dan minuman (miras) ini tidak ada izinnya,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo juga menjelaskan, minuman beralkohol golongan B dan C diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

Sementara itu, total ada 8 tempat (THM) yang didatangi oleh petugas gabungan, ditemukan masih banyak tempat usaha belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C.

“Terhadap pemilik tempat, petugas melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Selain itu edukasi juga diberikan dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C,” jelas Kapolres Tarakan.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, pemusnahan terhadap miras ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Tarakan bersama instansi terkait khususnya jajaran TNI.

“Untuk tangkapan botol minuman beralkohol hasil Ops Lilin Kayan diakhiri 2 Januari 2024 kemarin,” jelas Ronaldo.

Selama pelaksanaan patroli ataupun razia, petugas menyita minuman beralkohol tanpa izin karena memang ada juga yang dilengkapi izinnya.

“Itu tujuan kami. Ini menjadi imbauan, misalnya minuman alkohol, sesuai aturan ada batas penjualannya. Harapan kita Tarakan tertib. Yang tidak tertib tidak sesuai aturan akan kami tindaklanjuti,” tegas Ronaldo.

Tags: dimusnahkanMinuman BeralkoholMirasPolres TarakanTarakanTempat Hiburan Malam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Tampang pelaku pencuri hp (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Modus Pura-Pura Beli Es, Pria Ini Ternyata Curi HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.