NUNUKAN, CAKRANEWS – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang sempat mengalami pengunduran pada Juni lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Dewan Kerja Nasional (DKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi data secara valid dan telah dinyatakan clear terkait pemetaan kebutuhan pegawai serta telah terkonfirmasi ke pemerintah pusat.
“Sampai saat ini memang tidak ada kejelasan tertulis dari pusat, selalunya hanya disampaikan secara lisan terkait jadwal penerimaan CPNS ini, akan tetapi kita juga tidak berwenang untuk mempresure, karna ini wewenang pusat dan untuk Nunukan sendiri sudah clear dalam pemetaan kebutuhan pegawai. Sekitar 250 kuota CPNS yang telah diajukan dan telah lolos serta disetujui oleh pemerintah pusat,” ujar Surai kepada CAKRANEWS Kamis, 11 Juli 2024.
Surai menegaskan, Indonesia memiliki sekitar 4.500 kota dan kabupaten maka tidak mudah bagi pemerintah pusat melakukan verifikasi data di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Selain itu, diundurnya rekrutmen CPNS juga disebabkan banyaknya data yang tidak valid dari daerah lain terkait pemetaan kebutuhan pegawai.
“Berbeda dengan kita di Nunukan yang sudah clear dalam memverifikasi data, di daerah lain masih banyak yang datanya tidak valid dipusat, maka dari itu kita harus tetap menunggu sampai semua pemetaan selesai terkait kebutuhan pegawai di daerah. Semua tergantung arahan pusat dikarenakan wewenang penuh ada pada pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia berharap, pengunduran ini memberikan waktu bagi calon pelamar sehingga memiliki waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri serta dapat mengikuti tryout-tryout terkait ujian CPNS yang banyak beredar di internet.
Surai menambahkan, menjelang pemilihan kepala daerah yang baru, diharapkan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Nunukan agar tidak terlibat terhadap politik praktis dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Harapan dan pesan kami agar seluruh PNS dapat bekerja secara professional dalam melaksanakan tugas. Sudah jelas ada sanksi bagi PNS yang menyimpang ataupun terlibat terhadap tindakan politik serta memiliki keberpihakan terhadap kepentingan perorang ataupun kelompok,” pungkasnya. (ry/01)
Discussion about this post