TARAKAN, cakra.news – Sejak tahun 2019, TPA Aki Babu mengalami over kapasitas. Namun, hingga saat ini belum juga dipindahkan, Jum’at (4/1/2022).
Dijelaskan Nono Adityamoko, Kasubbag TU, perencanaan pemindahan sudah dilakukan, namun masih terkendala proses pembebasan lahan.
Lanjutnya, TPA akan dipindah ke Juata Kerikil dengan luas lahan mencapai 50 hektar lebih.
”Pengadaan lahan tahun ini mulai berjalan dengan target sekitar 28 hektar, sedangkan tahun sebelumnya sudah selesai 25 hektar,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.
Saat disinggung target pemindahan, Nono belum bisa memastikan. Sebab, ini semua kerja tim yang melibatkan pihak BPN, Satker dan lain sebagainya. Sehingga perlu koordinasi.
Dikatakannya pula, untuk menyiasati lahan yang over kapasitas, pihaknya terpaksa melakukan penumpukan sampah ke atas.
Katanya, meskipun tindakan ini berbahaya karena memicu longsor.
Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena tidak ada pilihan.
Selain longsor, hal lain yang dikhawatirkan adalah air lindih dari sampah sampai ke wilayah pertanian warga.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post