Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

by Redaksi
07/03/2022
in Nasional
A A
Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

Aparat kepolisian melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa

Share on FacebookShare on Twitter

ENREKANG, cakra.news – Eksekusi lahan di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ricuh.

Jalur Trans Sulawesi pun diblokade warga dan mereka melempari petugas keamanan yang mengawal jalannya eksekusi lahan tersebut, Senin (7/3/2022).

RELATED POSTS

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Ratusan warga yang menolak eksekusi lahan tersebut menutup jalan dan juga membakar ban bekas dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.

Petugas kepolisian yang mencoba melakukan negosiasi tidak berjalan mulus.

Warga yang emosi, lantas menyerang petugas dengan lemparan batu.

Kemudian dibalas dengan tembakan gas air dan polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator.

Kasi Humas Polres Enrekang, IPTU Yulianto Agung mengatakan, bentrokan tersebut karena warga menolak eksekusi lahan.

“Sempat ada keributan. Warga menolak untuk eksekusi dan melempari petugas dengan batu,” kata Dia.

Dijelaskan Agus, eksekusi lahan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita.

Namun, warga memblokade jalan sejak pagi tadi. Sehingga petugas melakukan upaya persuasif dan negosiasi, tapi upaya itu tidak membuahkan hasil, justru dilempari batu oleh warga.

“Terjadi insiden lemparan batu, tapi tidak ada yang terluka, namun saat ini kondisinya sudah berangsur kondusif,” ujarnya.

Lahan seluas 4000 meter persegi akan dieksekusi PN Enrekang.

Perkara ini digugat oleh Saddia T dan Sadariah T yang mengaku sebagai ahli waris.

Sementara pihak tergugat masing-masing, Taro Tajang, Anshar Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, Nasaruddin alias Papa Uni.

Para tergugat tidak menerima putusan hakim, karena dianggap ada kejanggalan.

Pasalnya, penggugat hanya memiliki surat hibah. Sementara, tergugat memiliki sertifikat hak milik tanah.

Bahkan, dalam surat hibah lahan itu diduga tandatangan salah satu pemilik lahan dipalsukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Eksekusi LahanEndrekang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.