Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

by Redaksi
07/03/2022
in Nasional
A A
Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

Aparat kepolisian melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa

Share on FacebookShare on Twitter

ENREKANG, cakra.news – Eksekusi lahan di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ricuh.

Jalur Trans Sulawesi pun diblokade warga dan mereka melempari petugas keamanan yang mengawal jalannya eksekusi lahan tersebut, Senin (7/3/2022).

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Ratusan warga yang menolak eksekusi lahan tersebut menutup jalan dan juga membakar ban bekas dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.

Petugas kepolisian yang mencoba melakukan negosiasi tidak berjalan mulus.

Warga yang emosi, lantas menyerang petugas dengan lemparan batu.

Kemudian dibalas dengan tembakan gas air dan polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator.

Kasi Humas Polres Enrekang, IPTU Yulianto Agung mengatakan, bentrokan tersebut karena warga menolak eksekusi lahan.

“Sempat ada keributan. Warga menolak untuk eksekusi dan melempari petugas dengan batu,” kata Dia.

Dijelaskan Agus, eksekusi lahan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita.

Namun, warga memblokade jalan sejak pagi tadi. Sehingga petugas melakukan upaya persuasif dan negosiasi, tapi upaya itu tidak membuahkan hasil, justru dilempari batu oleh warga.

“Terjadi insiden lemparan batu, tapi tidak ada yang terluka, namun saat ini kondisinya sudah berangsur kondusif,” ujarnya.

Lahan seluas 4000 meter persegi akan dieksekusi PN Enrekang.

Perkara ini digugat oleh Saddia T dan Sadariah T yang mengaku sebagai ahli waris.

Sementara pihak tergugat masing-masing, Taro Tajang, Anshar Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, Nasaruddin alias Papa Uni.

Para tergugat tidak menerima putusan hakim, karena dianggap ada kejanggalan.

Pasalnya, penggugat hanya memiliki surat hibah. Sementara, tergugat memiliki sertifikat hak milik tanah.

Bahkan, dalam surat hibah lahan itu diduga tandatangan salah satu pemilik lahan dipalsukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Eksekusi LahanEndrekang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.