Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

by Redaksi
07/03/2022
in Nasional
A A
Ricuh Eksekusi Lahan di Enrekang, Polisi Dilempari Batu

Aparat kepolisian melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa

Share on FacebookShare on Twitter

ENREKANG, cakra.news – Eksekusi lahan di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ricuh.

Jalur Trans Sulawesi pun diblokade warga dan mereka melempari petugas keamanan yang mengawal jalannya eksekusi lahan tersebut, Senin (7/3/2022).

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Ratusan warga yang menolak eksekusi lahan tersebut menutup jalan dan juga membakar ban bekas dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.

Petugas kepolisian yang mencoba melakukan negosiasi tidak berjalan mulus.

Warga yang emosi, lantas menyerang petugas dengan lemparan batu.

Kemudian dibalas dengan tembakan gas air dan polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator.

Kasi Humas Polres Enrekang, IPTU Yulianto Agung mengatakan, bentrokan tersebut karena warga menolak eksekusi lahan.

“Sempat ada keributan. Warga menolak untuk eksekusi dan melempari petugas dengan batu,” kata Dia.

Dijelaskan Agus, eksekusi lahan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita.

Namun, warga memblokade jalan sejak pagi tadi. Sehingga petugas melakukan upaya persuasif dan negosiasi, tapi upaya itu tidak membuahkan hasil, justru dilempari batu oleh warga.

“Terjadi insiden lemparan batu, tapi tidak ada yang terluka, namun saat ini kondisinya sudah berangsur kondusif,” ujarnya.

Lahan seluas 4000 meter persegi akan dieksekusi PN Enrekang.

Perkara ini digugat oleh Saddia T dan Sadariah T yang mengaku sebagai ahli waris.

Sementara pihak tergugat masing-masing, Taro Tajang, Anshar Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, Nasaruddin alias Papa Uni.

Para tergugat tidak menerima putusan hakim, karena dianggap ada kejanggalan.

Pasalnya, penggugat hanya memiliki surat hibah. Sementara, tergugat memiliki sertifikat hak milik tanah.

Bahkan, dalam surat hibah lahan itu diduga tandatangan salah satu pemilik lahan dipalsukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Eksekusi LahanEndrekang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Gugat Jokowi di PTUN, Usai Dicopot dari Dirjen Kemenag

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Ayu Aulia Diduga Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Diperiksa Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.