Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sadis! Begini Detik-detik Pembunuhan Bos Rumput Laut di Nunukan

by Prasetya
09/07/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sadis! Begini Detik-detik Pembunuhan Bos Rumput Laut di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Misteri kematian bos rumput laut berinisial SAM (52) di Nunukan akhirnya terungkap, setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Diketahui pelaku merupakan pria berinisial ZL (27), seorang resedivis kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

 

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Wakapolres Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, motif ZL nekat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi oleh niat ingin menguasai harta SAM. Niat itu muncul setelah pelaku mengetahui korban baru saja menjual hasil panen budidaya rumput laut miliknya.

 

“Jadi pelaku mengetahui bahwa SAM baru saja mendapatkan hasil dari proses loading rumput lautnya, jadi pelaku berfikir banyak uang yang dimiliki oleh korban, maka dari situ muncul niatan untuk mencuri di rumah korban,” ujar Zainal dalam keterangan rilisnya, Selasa, 9 Juli 2024.

 

Zainal lanjut menjelaskan, pelaku yang merupakan penyandang tunawicara (bisu) tersebut diketahui sudah menyiapkan skenario pembunuhan. Demi menyamarkan wajahnya, pelaku berangkat dari rumahnya di Jalan Ujang Fatimah Kelurahan Nunukan Barat  menggunakan switer dan masker.

Pelaku yang pada saat itu membawa sajam langsung melancarkan aksi pencuriannya pada 6 Juli 2024 sekira Pukul 02.00 Wita. Saat pelaku tiba di rumah korban, ia sempat berjalan mondar- mandir sembari mengawasi situasi sekitar.

“Rumah antara korban dengan pelaku ini hanya berdepanan dan dibatasi dengan sungai kecil, setelah memastikan situasi aman, pelaku sempat mencabut CCTV yang ada dirumah korban agar tidak ketahuan jika ingin mencuri,” lanjut Zainal.

Selanjutnya, pada pukul 02.26 Wita sebelum memasuki rumah korban, pelaku JZLsempat terekam CCTV sedang mencabut dan mematahkan CCTV guna menghilangkan jejaknya.

Pelaku pun memasuki rumah korban dengan cara memanjat rumah korban pada bagian samping yang bertepatan dengan jendela kamar korban. Sesampainya di balkon pelaku  langsung masuk ke kamar korban melalui pintu samping kamar.

“Pelaku ZL ini langsung menuju pintu kamar korban yang berada disamping, kebetulan pintu samping pada saat itu hanya tertutup rapat dan tidak terkunci, itulah yang membuat si pelaku dengan mudah untuk masuk,” jelasnya.

Naasnya, saat berhasil masuk ke kamar korban, saudari AMI (24) yang merupakan karyawan korban terbangun dan menyadari keberadaan pelaku, karena panik ZL lantas langsung menyerang AMI dengan sajam yang dibawanya.

Atas serangan yang diterima, AMI lantas naik keranjang dimana korban SAM juga berada di lokasi tersebut. Korban sempat membantu AMI dengan cara menendang pelaku ZL  guna menghindar dari serangan pisau tersebut.

 

Lantaran panik, pelaku ZL lantas naik kembali ke atas kasur dan menyerang kedua korban dengan membabi buta. Serangan itu membuat kedua korban jatuh kelantai dengan keadaan bercucuran darah.

“Kedua korban sempat melawan dengan cara beberapa kali menendang pelaku, karena panik ZL langsung menganiaya kedua korban dengan membabibuta menggunakan pisau yang dibawanya,”katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban SAM mengalami luka robek pada wajah bagian atas hidung, dada, perut, dan paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri. Diperkirakan korban meninggal karena kehabisan darah.

 

Sedangkan korban AMI hanya mengalami luka dibeberapa anggota tubuhnya. “Setelah mengalami luka berat, korban AMI sempt menghubungi tetangganya untuk meminta tolong, saat warga beserta polis mendatangi tempat kejadian, korban SAM sudah bercucuran dan sudah kehabisan darah sampai akhirnya meninggal dunia dilokasi kejadian,” katanya.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku  dijatuhi Pasal 339 Tentang Pembunuhan yang Diikuti, Disertai atau Didahului Dengan Tindak Pidana Lain.

Serta KUHPidana Sub Pasal 365 Ayat 3 Tentang Pembunuhan yang Diikuti, Disertai atau Didahului dengan Tindak Pidana Lain.

“Jika pencurian dengan kekerasan menyebabkan orang mati, maka ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Bos Rumput LautNunukanPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno saat memeriksa ponsel seluruh personel Imigrasi

Adrian akan Beri Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi yang Terlibat Judi Online

Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Triwulan I 2024, KPPBC Nunukan Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.