Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sadis! Begini Detik-detik Pembunuhan Bos Rumput Laut di Nunukan

by Prasetya
09/07/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sadis! Begini Detik-detik Pembunuhan Bos Rumput Laut di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Misteri kematian bos rumput laut berinisial SAM (52) di Nunukan akhirnya terungkap, setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Diketahui pelaku merupakan pria berinisial ZL (27), seorang resedivis kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

 

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Wakapolres Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, motif ZL nekat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi oleh niat ingin menguasai harta SAM. Niat itu muncul setelah pelaku mengetahui korban baru saja menjual hasil panen budidaya rumput laut miliknya.

 

“Jadi pelaku mengetahui bahwa SAM baru saja mendapatkan hasil dari proses loading rumput lautnya, jadi pelaku berfikir banyak uang yang dimiliki oleh korban, maka dari situ muncul niatan untuk mencuri di rumah korban,” ujar Zainal dalam keterangan rilisnya, Selasa, 9 Juli 2024.

 

Zainal lanjut menjelaskan, pelaku yang merupakan penyandang tunawicara (bisu) tersebut diketahui sudah menyiapkan skenario pembunuhan. Demi menyamarkan wajahnya, pelaku berangkat dari rumahnya di Jalan Ujang Fatimah Kelurahan Nunukan Barat  menggunakan switer dan masker.

Pelaku yang pada saat itu membawa sajam langsung melancarkan aksi pencuriannya pada 6 Juli 2024 sekira Pukul 02.00 Wita. Saat pelaku tiba di rumah korban, ia sempat berjalan mondar- mandir sembari mengawasi situasi sekitar.

“Rumah antara korban dengan pelaku ini hanya berdepanan dan dibatasi dengan sungai kecil, setelah memastikan situasi aman, pelaku sempat mencabut CCTV yang ada dirumah korban agar tidak ketahuan jika ingin mencuri,” lanjut Zainal.

Selanjutnya, pada pukul 02.26 Wita sebelum memasuki rumah korban, pelaku JZLsempat terekam CCTV sedang mencabut dan mematahkan CCTV guna menghilangkan jejaknya.

Pelaku pun memasuki rumah korban dengan cara memanjat rumah korban pada bagian samping yang bertepatan dengan jendela kamar korban. Sesampainya di balkon pelaku  langsung masuk ke kamar korban melalui pintu samping kamar.

“Pelaku ZL ini langsung menuju pintu kamar korban yang berada disamping, kebetulan pintu samping pada saat itu hanya tertutup rapat dan tidak terkunci, itulah yang membuat si pelaku dengan mudah untuk masuk,” jelasnya.

Naasnya, saat berhasil masuk ke kamar korban, saudari AMI (24) yang merupakan karyawan korban terbangun dan menyadari keberadaan pelaku, karena panik ZL lantas langsung menyerang AMI dengan sajam yang dibawanya.

Atas serangan yang diterima, AMI lantas naik keranjang dimana korban SAM juga berada di lokasi tersebut. Korban sempat membantu AMI dengan cara menendang pelaku ZL  guna menghindar dari serangan pisau tersebut.

 

Lantaran panik, pelaku ZL lantas naik kembali ke atas kasur dan menyerang kedua korban dengan membabi buta. Serangan itu membuat kedua korban jatuh kelantai dengan keadaan bercucuran darah.

“Kedua korban sempat melawan dengan cara beberapa kali menendang pelaku, karena panik ZL langsung menganiaya kedua korban dengan membabibuta menggunakan pisau yang dibawanya,”katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban SAM mengalami luka robek pada wajah bagian atas hidung, dada, perut, dan paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri. Diperkirakan korban meninggal karena kehabisan darah.

 

Sedangkan korban AMI hanya mengalami luka dibeberapa anggota tubuhnya. “Setelah mengalami luka berat, korban AMI sempt menghubungi tetangganya untuk meminta tolong, saat warga beserta polis mendatangi tempat kejadian, korban SAM sudah bercucuran dan sudah kehabisan darah sampai akhirnya meninggal dunia dilokasi kejadian,” katanya.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku  dijatuhi Pasal 339 Tentang Pembunuhan yang Diikuti, Disertai atau Didahului Dengan Tindak Pidana Lain.

Serta KUHPidana Sub Pasal 365 Ayat 3 Tentang Pembunuhan yang Diikuti, Disertai atau Didahului dengan Tindak Pidana Lain.

“Jika pencurian dengan kekerasan menyebabkan orang mati, maka ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Bos Rumput LautNunukanPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno saat memeriksa ponsel seluruh personel Imigrasi

Adrian akan Beri Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi yang Terlibat Judi Online

Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Triwulan I 2024, KPPBC Nunukan Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.