TANJUNG SELOR, cakra.news – Polres Bulungan melakukan press release terkait pengungkapan kasus pembunuh Daeng Asri, pria yang ditemukan di lokasi Tambang Dompeng, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Jumat 24 Desember 2021 sekira jam 23.30 Wita lalu.
Dari kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menciduk dua pelaku yakni P (19) selaku orang yang menusuk korban, sementara pelaku lainnya, S (35) berperan membantu memukul korban, Selasa (28/12/2021).
Dijelaskan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Mhd Khomaini, modus pelaku membunuh adakah karena sakit hati diperas korban.
Dilanjutkannya, awal kejadian korban Daeng Asri melakukan pemalakan ke pemilik warung milik FN berupa uang, rokok dan makanan.
Tak cukup sampai disitu, korban juga memeras pelaku P dan S. Mereka pun sakit hati dan terjadilah adu mulut.
Keributan terus berlanjut, dan warga sempat melerai.
Korban sempat meninggalkan warung lalu kembali lagi.
Keributan memuncak dan akhirnya S memukul korban, korban kemudian emosi dan hendak menyerang P.
“Saat itulah, P gelap mata mengeluarkan badik dan menusuk korban,” bebernya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post