Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sempat Viral di Media Sosial, Pria Penyembur Anak Kecil Akhirnya Menyerahkan Diri

by Redaksi
29/12/2021
in Headline, Kaltara
A A
Sempat Viral di Media Sosial, Pria Penyembur Anak Kecil Akhirnya Menyerahkan Diri

Pelaku penyembur air pada anak kecil saat menyerahkan diri di Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Warga Tarakan dibuat kesal dengan kemunculan video pemuda yang menyemburkan air ke wajah anak kecil.

Video itu viral setelah diposting akun Instagram “Tarakanku” dan menuai 2 ribu lebih komentar dari para netizen.

RELATED POSTS

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Diketahui pula, video tersebut pertama kali diposting pelaku melalui akun tiktoknya dan kemudian tersebar.

Lokasi penyemburan terjadi di Café Time Line, Tarakan, Rabu (29/12/2021).

Kanit Intelkam Polres Tarakan, Ipda Lingga Permana Ersan turut membagikan perkembangan kasus ini melalui media sosial instagramnya.

Sekitar pukul 1 siang, pelaku menyerahkan diri ke kantor polres Tarakan.

Diketahui, pelaku membuat video bersama ketiga temannya.

Dikatakan pelaku, Ia melakukan hal tersebut hanya karena iseng. Sebelumnya, anak kecil yang disembur menuturkan bahwa, Ia hanya mendekati pemuda tersebut lalu tiba-tiba disembur.

”Aku ‘kan liat-liat orangnya, lalu aku dekati tiba-tiba langsung disembur,” ucapnya melalui postingan story instgram Lingga.

Kabar terbaru yang didapatkan melalui media social Lingga, bahwa Ibu dari anak kecil tersebut sedang membuat laporan atas tindakan yang dialami anaknya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi.

Tags: Perilaku Tidak TerpujiSocial MediaViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

by Prasetya
03/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Abdul Salam Arsyad Putra resmi menjadi pendaftar pertama calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan...

Next Post
Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.