Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Ernes Silvanus, Sekretaris Kabupaten Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terkait somasi eks menteri KKP Susi Pudjiastuti ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara yang berakhir Kamis (10/2/2022) lalu, Pemkab Malinau menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke Kantor Pengacara Negara dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Ernes Silvanus yang turut sebagai pihak yang disomasi Susi menyatakan tidak bisa mengomentari lagi soal somasi tersebut.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Menurutnya, semua hal terkait itu sudah diserahkan sepenuhnya ke Kantor Pengacara Negara dalam hal Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau selaku Kuasa Hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sudah diserahkan beberapa hari lalu.

Dikatakan pula Sekkab Ernes, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan tanggapan dan upaya hukum dalam rangka menghadapi somasi Susi.

Tanggapan dan upaya hukum tersebut, kata Dia, dengan dibentuknya tim kuasa hukum khusus.

“Ada tim kuasa hukum pemkab yang telah dibentuk dan tengah melakukan persiapan untuk menghadapi Somasi Susi Air tersebut,” sebutnya.

Tidak sekedar memberikan tanggapan, kata Ernes pihak Pemkab Malinau juga telah berupaya melakukan persiapan untuk menghadapinya.

“Ada persiapan hukum dan penyelesaian untuk menghadapi Somasi Susi Air itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti melayangkan somasi ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara, usai insiden dikeluarkannya pesawat dan barang-barang Susi Air.

Pihak yang disomasi, Bupati dan Sekkab Malinau dalam tiga hari harus meminta maaf secara terbuka dan tuntutan ganti rugi Rp8,9 miliar. Somasi dilayangkan Senin (7/2/2022).**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MalinauSomasiSusi Air
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.