Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Ernes Silvanus, Sekretaris Kabupaten Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terkait somasi eks menteri KKP Susi Pudjiastuti ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara yang berakhir Kamis (10/2/2022) lalu, Pemkab Malinau menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke Kantor Pengacara Negara dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Ernes Silvanus yang turut sebagai pihak yang disomasi Susi menyatakan tidak bisa mengomentari lagi soal somasi tersebut.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Menurutnya, semua hal terkait itu sudah diserahkan sepenuhnya ke Kantor Pengacara Negara dalam hal Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau selaku Kuasa Hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sudah diserahkan beberapa hari lalu.

Dikatakan pula Sekkab Ernes, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan tanggapan dan upaya hukum dalam rangka menghadapi somasi Susi.

Tanggapan dan upaya hukum tersebut, kata Dia, dengan dibentuknya tim kuasa hukum khusus.

“Ada tim kuasa hukum pemkab yang telah dibentuk dan tengah melakukan persiapan untuk menghadapi Somasi Susi Air tersebut,” sebutnya.

Tidak sekedar memberikan tanggapan, kata Ernes pihak Pemkab Malinau juga telah berupaya melakukan persiapan untuk menghadapinya.

“Ada persiapan hukum dan penyelesaian untuk menghadapi Somasi Susi Air itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti melayangkan somasi ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara, usai insiden dikeluarkannya pesawat dan barang-barang Susi Air.

Pihak yang disomasi, Bupati dan Sekkab Malinau dalam tiga hari harus meminta maaf secara terbuka dan tuntutan ganti rugi Rp8,9 miliar. Somasi dilayangkan Senin (7/2/2022).**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MalinauSomasiSusi Air
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.