TANJUNG SELOR, cakra.news – Membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer tetapi merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia terutama untuk menghadapi ancaman tanpa bersenjata yang mempunyai kemampuan membahayakan atau mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan peningkatan kesadaran bela negara yang diselenggarakan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan di Kecamatan Tanjung Palas Utara pada Rabu (29/9/2021).
Kegiatan peningkatan kesadaran bela negara tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat seperti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh pemuda gereja dan pemuda masjid, organisasi wanita dan pelajar.
Abdul Wahid, S.Sos, MAP selaku Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di kecamatan lian dan kali ini berlangsung di Kantor Camat Tanjung Palas Utara. Situasi dan kondisi Bangsa Indonesia sekarang ini juga relevan untuk menjaga dan meningkatkan kesadaran bela negara.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya akan pentingnya kesadaran bela negara,” terangnya.
Lanjutnya, situasi bangsa saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka kesadaran bela negara, tutur Abdul Wahid, dapat diwujudkan antara lain dengan turut menyukseskan program vaksinasi, disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengantisipasi paham radikal dan aksi terorisme hingga mewaspadai peredaran narkoba. Termasuk menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Camat Tanjung Palas Utara Fuad, SE menyampaikan, upaya mewujudkan Kesadaran Bela Negara telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang sejarah bela negara sebagai landasan dalam konteks negara merdeka dan siap untuk mengimplementasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber antara lain: 1. Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan, Abdul Wahid, Sos, MAP dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Pancasila, 2. Danramil 0903-04/TPU, Kapten Inf Muhammad Jamil dengan materi Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 tahun 2001 tentang Pertahanan Negara, 3. Kapolsek Tanjung Palas Utara, Ipda Bernand FPS, SH dengan materi Kesadaran Bela Negara dalam konteks Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.*
Pewarta : Eni Sakadah
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bulungan
Discussion about this post