Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Mantan Wawali Hadirkan Lima Saksi Ahli

by Redaksi
16/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sidang Mantan Wawali Hadirkan Lima Saksi Ahli

Ketiga terdakwa, KH, HR dan SR hadir pada Sidang perkara dugaan mark up pembebasan lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Sidang dugaan mark up pembebasan lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo dengan terdakwa mantan Wakil Walikota Tarakan KH menghadirkan saksi ahli, Senin (14/3/2022).

Ketiga terdakwa, KH, HR dan SR dihadirkan secara virtual dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewantara Wahyu Pratama mengatakan, ada lima ahli yang dihadirkan, ditambah satu saksi.

Saksi pertama terkait pendapat kedua tentang perhitungan nilai untuk terdakwa SD yang berperan sebagai tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Aditya Iskandar, Yogyakarta.

“Ada terdakwa dari KJPP, jadi pembanding datalah, second opinion. Saksi ahli, ada dari Dewan Penilai MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) juga dari tim KJPP tandingan,” terangnya.

Sambungnya lagi, selain itu, saksi lainnya ahli dari Universitas Trisakti terkait agraria atau pertanahan, saksi dari Kementerian Keuangan untuk membahas tentang sanksi bagu terdakwa SD dan saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MAPPI memberikan keterangan tentang peran SD, menurut dewan penilai MAPPI ada yang tidak sesuai prosedur dalam penilaian yang dilakukan SD. Salah satunya validasi data yang dilakukan SD menyebabkan nilainya berubah.

“Saksi berkaitan agraria juga menyebutkan prosedur harus sesuai SOP dan aturan hukum. Kalau sebenarnya pemilik tanah itu terdakwa KH, pada saat jual beli malah nama HR. Nah itu sebagai salah satu perbuatan melawan hukumnya (PMH),” terangnya.

Sambungnya lagi, kemudian saksi dari BPKP menyatakan terkait kerugian negara, sebanyak Rp 567 juta dan saksi terakhir dari Kemenkeu membenarkan terdakwa SD memang mendapatkan sanksi administrasi dalam penilaian appraisal yang dilakukannya.

Keterangan para saksi ini menguatkan peran ketiga terdakwa tidak sesuai prosedur dan merupakan tindak pidana.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: KorupsiPembebasan LahanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Gara-gara Solar Tumpah, Sejumlah Pengendara Terpeleset

Gara-gara Solar Tumpah, Sejumlah Pengendara Terpeleset

Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.