Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

by Hendi
04/01/2024
in Kaltara, News
A A
Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Soal oknum ASN yang diduga nongkrong dan makan saat jam kerja menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Jamaluddin. Dimana dirinya meminta agar agar kebenaran hal tersebut diselidiki dengan baik.

RELATED POSTS

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

Jamaluddin juga menegaskan, bahwa yang jelas ASN memiliki jam kerja yang sudah diatur dalam aturan.

“Jangan seperti itu. Kalau jam kerja sudah ada aturan yang mengatur itu. Jam berapa masuk, jam berapa pulang. Kalau ada hal di luar seperti ketentuan, berarti kan melanggar aturan,” tegas Jamaluddin.

Lantas Jamaluddin juga menyampaikan, untuk kasus yang menjadi sorotan masyarakat khususnya di Tarakan, penyelesaian dan penyampaiannya, langkah pertama harus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan masuk dalam frame foto.

“Pertama kita minta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah itu, nanti ada teguran-teguran, lisan dari instansi terkait dari OPD terkait. Dari OPD ASN yang bersangkutan jika dia ASN Tarakan. Kan ada tahapan. Kalau sudah pelanggaran ini berulang ya nanti ada sanksinya, ada aturan mainnya,” terangnya.

Lebih lanjut ditegaskan Jamaluddin, sanksi yang diberikan jika terbukti melanggar, bergantung dari berapa banyak kesalahannya.

Pasalnya, sanksi tergantung dengan apa dan jenis pelanggarannya. Kembali ditanya, jika dalam konteks yang bersangkutan, oknum ASN hanya masuk ke warung makan untuk sarapan namun dalam posisi jam kerja tetap tidak boleh.

“Tidak ada dibolehkan. Diantisipasi dari awal sarapannya sebelum kerja,” pungkasnya.

Tags: ASNJam KerjaNongkrongTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA dipastikan bakal menjadi agenda rutin tahunan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan....

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

by Prasetya
04/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebanyak 38 tim pelajar dari 17 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Tarakan siap beradu gagasan...

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

by Prasetya
03/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Para pengemudi kendaraan online di Kota Tarakan, menyampaikan aspirasi mereka agar bisa mengakses penumpang di Bandara Juwata...

Next Post
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA). (FOTO: Humas Pemkab Nunukan)

Wabup Nunukan Launching Penerbangan SOA Tujuan Long Bawan dan Tau Lumbis

Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, memberi bantuan secara simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) (FOTO : Diskominfo Kaltara)

Pemprov Kaltara Beri Bantuan Pemasangan Listrik Gratis di Desa Salimbatu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem di Usia 14 Tahun: Refleksi, Target, dan Tantangan 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.