Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Soal Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasat Propam : Perbuatan Mereka Menyakiti Seluruh Polisi

by Redaksi
30/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Soal Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasat Propam : Perbuatan Mereka Menyakiti Seluruh Polisi

Foto: Unsplash.com, Ilustrasi Polisi Republik Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, cakra.news – Proses hukum di internal Polri terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru Kabupaten Nunukan terus berjalan.

Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Kasat Propam) Polres Nunukan, Iptu Maswoko pun menegaskan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan, karena menjadi atensi khusus pimpinan, Kamis (30/12/2021).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penegakkan aturan, apalagi telah mendapat atensi pimpinan, jelas Maswoko tetap dilakukan tak pandang bulu.

Untuk itu, Dia berharap pihak korban bersedia kooperatif untuk memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berjalan.

‘’Jangan berfikir negatif, polisi meindungi polisi, entah itu Perwira, Bintara, Tamtama, kalau salah tetap kita sikat,” tandas Maswoko.

Terhadap kasus ini, Maswoko berharap masyarakat tak perlu khawatir atau menyimpan tanda tanya bakal ada pembelaan dari internal kepolisian.

Kata Dia, pelaku adalah oknum sementara masih banyak aparat polisi yang baik yang terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Perbuatan mereka ini juga menyakiti seluruh polisi Indonesia,” sebutnya.

Mewakili pimpinan, Maswoko mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas perilaku tak semestinya dari sejumlah oknum di Polres Nunukan tersebut.

Terkait proses hukum terhadap sejumlah oknum tersebut, Maswoko mengatakan bahwa proses pemeriksaan, penyelidikan dan interogasi yang dilakukan oleh Propam diawasi oleh pengawas internal kepolisian.

Dengan demikian, menurutnya anggapan tentang adanya beking maupun opini bahwa masalah ini bakal ditenggelamkan atau ditutup dipastikan tidak akan ada.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: KepolisianPenganiayaanPenyekapan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Kakak Korban, Sukarnain : Saya Angkat Topi untuk Polisi yang Menolong Adik Saya

Kakak Korban, Sukarnain : Saya Angkat Topi untuk Polisi yang Menolong Adik Saya

Pelaku Usaha di Simpang Tiga Malinau, Terus Bertumbuh

Pelaku Usaha di Simpang Tiga Malinau, Terus Bertumbuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.