Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

by Redaksi
01/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Telah Berstatus Inkracht, Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri Nunukan, Kamis (30/06/2022).

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, Kapolres Nunukan, dan Kepala Lapas Nunukan, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Lanal, Kepala Imigrasi Nunukan, Kepala BNN, Kepala Bea Cukai, Kepala KSOP dan pegawai Kejaksanaan Negeri Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Kabupaten Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro.

Dalam kesempatan ini Yudi berharap agar diadakan rumah rehabilitasi untuk tiap kabupaten yang ada provinsi Kaltara.

“Kami dari kejaksaan menginisiasi secepatnya membangun balai rehabilitasi sehingga tidak semua pengguna narkotika dimasukkan dalam penjara maka di masukkan rumah rehabilitasi supaya penyakitnya tidak sambung meyambung dan turun menurun”, ujar Yudi.

Lebih lanjut dalam keterangannya Yudi mengatakan seluruh barang bukti perkara yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 237 berkas perkara yang telah inkracht.

Adapun barang bukti dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan cara dituangkan ke wadah yang berisi air. Sedangkan puluhan handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan mulai Juli 2021 sampai Juni 2022 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Barang BuktiHumas Kabupaten NunukanPemusnahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma'ruf Amin

Ingat Ya Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Ada Tambahan 1.468 Kasus Baru

Hebat! Indonesia Juara Satu Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Skala Global

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.