INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Rusia disebut telah melakukan sebanyak 6.300 kejahatan perang dalam operasi militer yang dilakukan sejak invasi ke Ukraina, pada Februari 2022 lalu.
Pemerintah Ukraina mengatakan, kejahatan perang itu dilakukan sejak 24 Februari hingga 14 April 2022, yang di dalamnya mengandung pelanggaran atas sejumlah hukum internasional.
Kedubes Ukraina di Jakarta dalam keterangan resminya menjelaskan, pelanggaran itu termasuk Piagam PBB, dokumen Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) hingga Memorandum Budapest.
“Badan penegak hukum Ukraina mengungkapkan dan meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 6.300 kejahatan perang yang dilakukan oleh prajurit angkatan bersenjata dan formasi militer lainnya dari Federasi Rusia,” tulis keterangan resmi tersebut, seperti dikutip Senin 25 April 2022.
Salah satu kejahatan perang yang paling besar merupakan pembantaian Bucha. Di samping itu, Ukraina mengklaim menemukan kuburan massal baru hampir setiap harinya.
Kejahatan-kejahatan perang tersebut termasuk menyerang atau membombardir tempat tinggal, menyerang objek sipil, pembunuhan disengaja, penyanderaan, penghancuran bangunan keagamaan dan pendidikan, penggunaan senjata yang dilarang, hingga penjarahan.
Untuk wilayah Kyiv, pemerintah Ukraina menyebut meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 2.300 kejahatan perang, dengan 1.700 di antaranya dilakukan di Bucha.
Data dari pemerintah Ukraina menunjukkan, 3.042 warga sipil meninggal dunia akibat invasi. Sementara ribuan infrastruktur, hingga bangunan tempat tinggal hancur dan rusak.
Discussion about this post