Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

by Redaksi
01/06/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, Cakra.news – Kesaksian mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan (PN) Makassar, Kamis (27/05/2021), yang membeberkan adanya dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar dari Haji Momo menarik perhatian banyak kalangan.

Nama Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki, pengusaha Sulsel yang juga sangat dikenal sebagai pengusaha sukses di Kab Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara) cukup mengemuka dalam persidangan kasus NA karena mantan kepala BPBJ Sari Pudjiastuti sebagai saksi membeberkan secara lengkap kronologis dugaan gratifikasi Rp1 Miliar tersebut.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, saya pindahkan tempat ke koper. Setelah itu ajudan Pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan Apartemen Vida View,” rinci Sari di persidangan.

Dari penjelasan Sari terlihat, sedemikian dekatnya Haji Momo dengan NA sehingga di saat memerlukan dana operasional Rp1 Miliar, Haji Momo langsung menyanggupinya.

Sebelum dibeberkan Sari di persidangan, seperti dilansir rakyatku.com, Selasa (25/05/2021), pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam orang.

“NG Swi Piu, wiraswasta; Astiah Halmad, karyawan swasta; Lili Dewi Candinegara, karyawan swasta; Nuwardi bin Pakki, wiraswasta; Yusuf Rombe Passarrin, swasta; dan Hendrik Tjuandi, swasta,” kata Ali Fikri.

Sepertinya, usai dibeberkan gamblang oleh saksi Sari Pudjiastuti di persidangan kasus NA, Haji Momo kembali diperiksa KPK namun hingga kini belum ada berita terupdate terkait pemeriksaan tersebut dan Haji Momo sendiri masih belum dilakukan penahanan terkait andilnya dalam dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. (R21)

Tags: GratifikasiKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual, Bupati : Jaga dan Rawat Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.