TARAKAN, CAKRANEWS – Sejumlah resto dan cafe yang beroperasi di Tarakan di pasang alat perekam pajak oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kota Tarakan.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir ini sebanyak 40 unit alat perekam pajak di pasang di restoran dan cafe yang ada.
Tak hanya itu, BPKPAD Kota Tarakan akan terus melakukan pemasangan alat perekam pajak di beberapa resto dan cafe.
Diketahui sejak pertengahan tahun 2021 hingga saat ini, sudah empat kali BPKPAD memasang alat tersebut.
Kepala Sub Bidang Pengawasan Kepatuhan BPKPAD Kota Tarakan, Lopo mengatakan, pemasangan alat rekam pajak pada tahun ini akan berfokus ke cafe dan resto.
Sebelumnya pemasangan alat perekam pajak dilakukan untuk sejumlah Hotel di Tarakan.
“Kita sudah pasang 50, ada 20 di hotel, 30 di kafe resto dan rumah makan tersebar di Kota Tarakan,” kata Lopo usai memasang alat perekam pajak di salah satu cafe di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 15 September 2023 sore.
“Kita anggap cukup efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak khususnya dari sektor pajak restoran dan pajak hotel,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Lopo, pihaknya kembali melakukan kerjasama (mitra) dengan Bank Kaltimtara untuk penambahan alat tersebut.
Hal ini dilakukan agar penerimaan pajak daerah dari hotel, resto dan cafe akan terus meningkat.
“Total kita pasang kalau selesai ini berarti 90 unit, yang terpasang nanti di 20 hotel dan di 70 kafe, resto atau rumah makan. Sementara, target 40 baru start kemarin dipasang, hari ini baru dapat yang kelima objek pajak,” ucap Lopo.
Untuk diketahui, bahwa pada pemasangan alat perekaman pajak ada dua alat, yakni alat terminal defrize monitoring (TMD) dan tapping boks. Dimana kedua alat ini telah menggunakan aplikasi kasir online.
“Kita juga punya Mobile Pos kita berikan kepada cafe resto yang selama ini masih menggunakan sifatnya manual, menggunakan nota manual dan itu juga kami berikan, yang jelas prioritas potensi pajak kita,” jelasnya.
“Target sasaran banyak. Target kita wajib pajak resto di Tarakan hampir 800-an lebih. Prinsipnya bisa terawasi dengan baik dan karena alatnya terbatas kita buat prioritas dulu yang potensinya cukup besar dari sisi penerimaan pajak,” tukasnya.
Discussion about this post