Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

by Redaksi
17/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

Pihak Keluarga Hermanto, menuntut penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap Hermanto

Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Dugaan tindak kekerasan terhadap tahan kembali terjadi.

Hal ini menimpa seorang tersangka kasus pencurian, Hermanto (45) yang tengah ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Dia tewas pada Senin (14/2/2022) lalu di dalam penjara dengan kondisi penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Lima personel Polsek Lubuklinggau Utara, Palembang kini diperiksa Propam Polres Lubuklinggau. Kamis (17/2/2022).

Kapolres Lubuklinggau Ajun Komisaris besar Harissandi mengatakan lima personel Polri yang diperiksa tersebut merupakan penyidik kasus pencurian yang dilakukan Hermanto sebelum tewas.

Selama pemeriksaan, kata Dia, kelima anggota ini akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan,” tegasnya.

Tersangka kasus pencurian, Hermanto adalah warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dia ditangkap dengan tuduhan mencuri, kemudian meninggal saat berada di dalam sel Polsek Lubuklinggau Utara usai penangkapan.

Saat jasad Hermanto dikembalikan, pihak keluarga menyaksikan tubuh Hermanto penuh luka lebam.

Keluarga curiga Hermanto menjadi korban tindak kekerasan hingga akhirnya membawa jasad ke RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau untuk keperluan visum.

Kapolres Harissandi memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap Hermanto.

“Terbukti melanggar, akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Kesaksian anak Hermanto, Dewi Sartika mengaku beberapa hari sebelum kejadian dirinya tidak diperbolehkan membesuk ayahnya oleh penyidik.

Padahal dirinya mengantarkan makanan untuk ayahnya tersebut, hingga akhirnya memutuskan pulang.

Berselang beberapa jam, Dewi mendapat kabar ayahnya tersebut meninggal dunia.

“Saat dimandikan tubuhnya banyak luka lebam, makanya kami curiga dipukuli. Kami harap para pelaku penganiaya ini ditindak tegas, kalau bisa dipecat. Kami kehilangan ayah untuk seumur hidup,” ujar Dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianTahananTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.