Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

THM Wajib Tutup Selama Ramadan

by Prasetya
28/02/2025
in Kaltara, Politik
A A
THM Wajib Tutup Selama Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke, lokalisasi serta panti pijat ditutup sejak H-2 Bulan Suci Ramadan hingga H+2 Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang dituangkan dalam Surat Edaran Pemkab Nunukan Nomor 1/000.1.10/SETDA-KESRA/III/2024 tentang Penerbitan Kegiatan Tempat-Tempat Hiburan, Rumah Makan/ Restoran Pedagang Makanan dan Minuman Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

RELATED POSTS

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Asmar mengatakan, sejumlah larangan telah dibahas dan disepakati dalam rapat yang menghadirkan Satpol PP Nunukan, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pariwisata, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat pada Selasa 24 Februari 2025.

“Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Kepolisian tidak hadir rapat tadi. Tapi nanti kami akan teruskan hasil rapat,” kata Asmar pada Kamis 27 Februari 2025.

Asmar melanjutkan, kepada pemilik atau pengelola usaha Panti Pijat, Lokalisasi, Bar, Karaoke, dan Arena Bilyard untuk menutup fasilitas tersebut sejak dua hari sebelum Bulan Ramadan sampai dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kecuali tempat Karaoke Keluarga, boleh dibuka tapi dengan pembatasan waktu beroperasi. Dibuka mulai pukul 21.00-24.00 Wita dengan ketentuan tidak ada unsur minuman keras, Narkotika, dan obat-obat terlarang. Kalau tempat Karaoke Keluarga memang izin usaha mereka tidak menyediakan minuman beralkohol dan wanita yang biasa jadi pemandu lagu. Untuk Panti Pijat tidak boleh kecuali tukang urut, misalnya karena keseleo,” pungkasnya. (ryan)

Tags: NunukanRamadan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Gelaran Porwakot I Tarakan Diapresiasi Disbudporapar

Gelaran Porwakot I Tarakan Diapresiasi Disbudporapar

Keributan di Pelabuhan SDF Tarakan, PKL Menolak Dipindahkan

Keributan di Pelabuhan SDF Tarakan, PKL Menolak Dipindahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Perwakilan tim Andi Sulaiman saat bertemu mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Thamrin AD

    Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.