Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

THM Wajib Tutup Selama Ramadan

by Prasetya
28/02/2025
in Kaltara, Politik
A A
THM Wajib Tutup Selama Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke, lokalisasi serta panti pijat ditutup sejak H-2 Bulan Suci Ramadan hingga H+2 Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang dituangkan dalam Surat Edaran Pemkab Nunukan Nomor 1/000.1.10/SETDA-KESRA/III/2024 tentang Penerbitan Kegiatan Tempat-Tempat Hiburan, Rumah Makan/ Restoran Pedagang Makanan dan Minuman Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Asmar mengatakan, sejumlah larangan telah dibahas dan disepakati dalam rapat yang menghadirkan Satpol PP Nunukan, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pariwisata, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat pada Selasa 24 Februari 2025.

“Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Kepolisian tidak hadir rapat tadi. Tapi nanti kami akan teruskan hasil rapat,” kata Asmar pada Kamis 27 Februari 2025.

Asmar melanjutkan, kepada pemilik atau pengelola usaha Panti Pijat, Lokalisasi, Bar, Karaoke, dan Arena Bilyard untuk menutup fasilitas tersebut sejak dua hari sebelum Bulan Ramadan sampai dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kecuali tempat Karaoke Keluarga, boleh dibuka tapi dengan pembatasan waktu beroperasi. Dibuka mulai pukul 21.00-24.00 Wita dengan ketentuan tidak ada unsur minuman keras, Narkotika, dan obat-obat terlarang. Kalau tempat Karaoke Keluarga memang izin usaha mereka tidak menyediakan minuman beralkohol dan wanita yang biasa jadi pemandu lagu. Untuk Panti Pijat tidak boleh kecuali tukang urut, misalnya karena keseleo,” pungkasnya. (ryan)

Tags: NunukanRamadan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Gelaran Porwakot I Tarakan Diapresiasi Disbudporapar

Gelaran Porwakot I Tarakan Diapresiasi Disbudporapar

Keributan di Pelabuhan SDF Tarakan, PKL Menolak Dipindahkan

Keributan di Pelabuhan SDF Tarakan, PKL Menolak Dipindahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.