Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

by Redaksi
17/03/2022
in Headline, Kaltara
A A
Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama Pelaku dan sejumlah barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tiga pria pencuri AC berhasil diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf mengatakan kasus pencurian terjadi di kantor PT MMF di Kelurahan Gunung Lingkas, Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

“Ketiga pria ini nekat memanjat tembok untuk bisa melakukan pencurian tiga unit Air Conditioner (AC), sebelum memanjat tembok, salah satu tersangka sudah memastikan pintu samping dalam keadaan terbuka, sehingga bisa masuk ke dalam kantor,” terang Kapolsek Alfian Yusuf.

Tiga pria terduga tersangka ini berinisial AD (45) alias Anton, AL (29) alias Onci dan (AM) alias Angga.

Ketiganya berhasil diamankan di rumah AM di Jalan Kusuma Bangsa.

“Modus yang dilakukan tersangka AM yang menunggu diluar, sedangkan dua pelaku lainnya masuk ke dalam kantor. Berhasil masuk ke dalam kantor, sempat berkeliling dulu mencari barang yang bisa dibawa kabur,” ujar Kapolsek dalam press releasenya, Rabu (16/3/2022).

Kapolsek KSKP Ipda Alfian Yusuf menjelaskan, hasil curian yang bisa dibawa kabur, dibawa keluar kantor secara bergantian.

Setelah dikumpulkan di belakang kantor yang dalam keadaan sepi, ketiganya mengangkut AC menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, AC dijual ke pengumpul besi tua di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara.

“Hasil penjualan Rp 650 ribu dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu tersangka berinisial AM merupakan residivis kasus pembunuhan,” bebernya.

Dari ketiga tersangka diamankan, 2 unit indoor AC, 2 unit Indoor AC yang sudah terjual ke tempat penjualan besi tua.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Ketiganya beralasan nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk makan

“Kalau kerugian PT MMF sekitar Rp6 juta,” sebutnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: ACPencurianResidivisTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.