Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

by Redaksi
17/03/2022
in Headline, Kaltara
A A
Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama Pelaku dan sejumlah barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tiga pria pencuri AC berhasil diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf mengatakan kasus pencurian terjadi di kantor PT MMF di Kelurahan Gunung Lingkas, Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

RELATED POSTS

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

“Ketiga pria ini nekat memanjat tembok untuk bisa melakukan pencurian tiga unit Air Conditioner (AC), sebelum memanjat tembok, salah satu tersangka sudah memastikan pintu samping dalam keadaan terbuka, sehingga bisa masuk ke dalam kantor,” terang Kapolsek Alfian Yusuf.

Tiga pria terduga tersangka ini berinisial AD (45) alias Anton, AL (29) alias Onci dan (AM) alias Angga.

Ketiganya berhasil diamankan di rumah AM di Jalan Kusuma Bangsa.

“Modus yang dilakukan tersangka AM yang menunggu diluar, sedangkan dua pelaku lainnya masuk ke dalam kantor. Berhasil masuk ke dalam kantor, sempat berkeliling dulu mencari barang yang bisa dibawa kabur,” ujar Kapolsek dalam press releasenya, Rabu (16/3/2022).

Kapolsek KSKP Ipda Alfian Yusuf menjelaskan, hasil curian yang bisa dibawa kabur, dibawa keluar kantor secara bergantian.

Setelah dikumpulkan di belakang kantor yang dalam keadaan sepi, ketiganya mengangkut AC menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, AC dijual ke pengumpul besi tua di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara.

“Hasil penjualan Rp 650 ribu dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu tersangka berinisial AM merupakan residivis kasus pembunuhan,” bebernya.

Dari ketiga tersangka diamankan, 2 unit indoor AC, 2 unit Indoor AC yang sudah terjual ke tempat penjualan besi tua.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Ketiganya beralasan nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk makan

“Kalau kerugian PT MMF sekitar Rp6 juta,” sebutnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: ACPencurianResidivisTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

by Prasetya
13/09/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), dr. Muh Ihya Ulumuddin Rahawarin, SpB,...

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

by Prasetya
12/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan meluruskan opini yang mengatasnamakan KNPI terkait Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM)...

Next Post
Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Gandeng Ratusan Ketua RT Lawan Hoaks Kenaikan Tarif Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Tugas, Ini Sederet Kasus Besar yang Diungkap AKBP Ronaldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.