TARAKAN, cakra.news – Tiga pria pencuri AC berhasil diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf mengatakan kasus pencurian terjadi di kantor PT MMF di Kelurahan Gunung Lingkas, Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Ketiga pria ini nekat memanjat tembok untuk bisa melakukan pencurian tiga unit Air Conditioner (AC), sebelum memanjat tembok, salah satu tersangka sudah memastikan pintu samping dalam keadaan terbuka, sehingga bisa masuk ke dalam kantor,” terang Kapolsek Alfian Yusuf.
Tiga pria terduga tersangka ini berinisial AD (45) alias Anton, AL (29) alias Onci dan (AM) alias Angga.
Ketiganya berhasil diamankan di rumah AM di Jalan Kusuma Bangsa.
“Modus yang dilakukan tersangka AM yang menunggu diluar, sedangkan dua pelaku lainnya masuk ke dalam kantor. Berhasil masuk ke dalam kantor, sempat berkeliling dulu mencari barang yang bisa dibawa kabur,” ujar Kapolsek dalam press releasenya, Rabu (16/3/2022).
Kapolsek KSKP Ipda Alfian Yusuf menjelaskan, hasil curian yang bisa dibawa kabur, dibawa keluar kantor secara bergantian.
Setelah dikumpulkan di belakang kantor yang dalam keadaan sepi, ketiganya mengangkut AC menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, AC dijual ke pengumpul besi tua di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara.
“Hasil penjualan Rp 650 ribu dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu tersangka berinisial AM merupakan residivis kasus pembunuhan,” bebernya.
Dari ketiga tersangka diamankan, 2 unit indoor AC, 2 unit Indoor AC yang sudah terjual ke tempat penjualan besi tua.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Ketiganya beralasan nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk makan
“Kalau kerugian PT MMF sekitar Rp6 juta,” sebutnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**
Pewarta : M Rizqiyanto F
Discussion about this post