Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

by Redaksi
17/03/2022
in Headline, Kaltara
A A
Tiga Pria Pencuri AC Berhasil Dibekuk, Salah Satu Tersangka Residivis Pembunuhan

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama Pelaku dan sejumlah barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tiga pria pencuri AC berhasil diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf mengatakan kasus pencurian terjadi di kantor PT MMF di Kelurahan Gunung Lingkas, Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

“Ketiga pria ini nekat memanjat tembok untuk bisa melakukan pencurian tiga unit Air Conditioner (AC), sebelum memanjat tembok, salah satu tersangka sudah memastikan pintu samping dalam keadaan terbuka, sehingga bisa masuk ke dalam kantor,” terang Kapolsek Alfian Yusuf.

Tiga pria terduga tersangka ini berinisial AD (45) alias Anton, AL (29) alias Onci dan (AM) alias Angga.

Ketiganya berhasil diamankan di rumah AM di Jalan Kusuma Bangsa.

“Modus yang dilakukan tersangka AM yang menunggu diluar, sedangkan dua pelaku lainnya masuk ke dalam kantor. Berhasil masuk ke dalam kantor, sempat berkeliling dulu mencari barang yang bisa dibawa kabur,” ujar Kapolsek dalam press releasenya, Rabu (16/3/2022).

Kapolsek KSKP Ipda Alfian Yusuf menjelaskan, hasil curian yang bisa dibawa kabur, dibawa keluar kantor secara bergantian.

Setelah dikumpulkan di belakang kantor yang dalam keadaan sepi, ketiganya mengangkut AC menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, AC dijual ke pengumpul besi tua di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara.

“Hasil penjualan Rp 650 ribu dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu tersangka berinisial AM merupakan residivis kasus pembunuhan,” bebernya.

Dari ketiga tersangka diamankan, 2 unit indoor AC, 2 unit Indoor AC yang sudah terjual ke tempat penjualan besi tua.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Ketiganya beralasan nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk makan

“Kalau kerugian PT MMF sekitar Rp6 juta,” sebutnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: ACPencurianResidivisTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Next Post
Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.