Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga WNA Malaysia Ditangkap di Ambalat, Kasusnya Bikin Emosi Nih

by Rizkqi
17/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Tiga WNA Malaysia Ditangkap di Ambalat, Kasusnya Bikin Emosi Nih
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di perairan Ambalat.

Kepala PSDKP Tarakan, Johniforus Medea mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terkait kegiatan penangkapan ikan dengan alat perusak Bom, yang dilakukan para pelaku di perairan Ambalat.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

“Tim pengawas perikanan turun ke lapangan dan menemukan aktivitas tersebut dan menemukan alat bukti detonator atau alat pemicu ledakan,” ucapnya kepada CAKRANEWS pada Kamis (16/6/2022).

Diakuinya, penangkapan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Hamzah Kharisma dan jajarannya.

Meski ketiga WNA tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pihaknya tidak melakukan penahanan badan. Hal ini berdasarkan aturan yang di mana dalam aturan tersebut menyebutkan, apabila penangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tidak bisa dilakukan kurungan badan.

“Jadi mungkin kita lihat putusan di pengadilan, karena itu wewenang mereka. Kita juga tetap berkoordinasi dengan pihak Malaysia,” ucap Johniforus.

Dalam kasus ini, para WNA tersebut dijerat pasal 84 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004, tentang perikanan sebagaimana juga UU Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Pewarta: Rizkqi

Tags: PSDKPWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Next Post
Ketua Forum Honorer Kota Tarakan, Rahmat Hidayat

Pemkot Tarakan Cuma Usul 60 Kuota PPPK, Ketua Forum Honorer: Tidak Berkeadilan!

Pemprov Kaltara kucurkan dana Rp 172 miliar untuk bangun sekolah

Nih Rincian Anggaran Rp 172 Miliar Dana Rehab Bangun Sekolah di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.