JAKARTA, CAKRANEWS – Mahalnya harga tiket pesawat belakangan ini, bukan hanya menimbulkan keluhan besar masyarakat saja, namun banyak yang menduga kondisi itu telah berpengaruh pada inflasi di Indonesia.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, kenaikan tiket pesawat berdasarkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membolehkan maskapai menaikkan tarif tidak begitu besar pengaruhnya terhadap inflasi.
Febrio berkata, kenaikan tarif tiket pesawat, hanya berkontribusi pada inflasi sekitar 0,06 persen sampai 0,1 persen saja.
“Dampaknya kami pantau memang relatif kecil terhadap inflasi, akan tetapi tetap kami pantau karena kami harus memastikan agar kebijakan-kebijakan yang bisa kami kendalikan harus tetap kami bisa kendalikan,” kata Febrio di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.
“Dibandingkan dengan keranjang belanja dari masyarakat Indonesia secara umum sebanyak 270 juta orang, tiket pesawat itu komponen yang relatif kecil di sana,” ujarnya menambahkan.
Maka dari itu, Febrio menekankan fokus utama pemerintah saat ini adalah memantau inflasi dari sisi harga bergejolak atau volatile food yang cenderung langsung berdampak besar terhadap mayoritas masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Discussion about this post