Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Timbangan J&T di Tera Ulang

by Redaksi
06/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Timbangan J&T di Tera Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka melindungi kepentingan umum dari kebenaran pengukuran dan merupakan suatu kewajiban bagi pelaku usaha, pemilik, pemakai atau Lembaga yang menggunakan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan  (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan kembali melakukan kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP di berapa titik usaha jasa pengiriman  di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (5/7).

Kepala DKUKMPP, Sabri mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal  dan juga berdasarkan  Permendag Nomor 67 Tahun 2018 tetang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Kalau biasanya kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP dilakukan di pasar, kali ini kegiatan pengawasan dan kegiatan tera/ tera ulang akan dilakukan ditempat, dimana usaha itu dilakukan,” ujarnya.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP,  Kabid Kemetrologian Marlina mengatakan dengan semakin banyak dan maraknya belanja dengan menggunakan sistem online  atau online shop maka kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP akan dilakukan pada jasa ekspedisi seperti J&T dan sejenisnya.  Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat juga untuk melindungi kepentingan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan.

Hasil kegiatan pengawasan dan peneraan UTTP pada jasa ekspedisi J&T, baik yang berada di jalan TVRI, jalan Borneo dan jalan Sedadap yang dilakukan oleh satu-satunya Penera Ahli Muda Kabupaten Nunukan Cici Nurhaeni, ST,  tidak didapat adanya pelanggaran atau  penyimpangan pada Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang dipakai  jasa ekspedisi J&T.

Tags: Humas Kabupaten NunukanJ&TTimbangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM Nunukan

Polri Hadirkan Rumah Belajar dan Perpustakaan untuk Anak Perbatasan di Nunukan

Polri Hadirkan Rumah Belajar dan Perpustakaan untuk Anak Perbatasan di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.