Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Siswa SPN yang Dipenjara dan Dirantai Pihak Sekolah

by Redaksi
20/11/2021
in Nasional
A A
Viral di Medsos, Polisi Selidiki Siswa SPN yang Dipenjara dan Dirantai Pihak Sekolah

Penampakan sel penjara di SPN Dirgantara Batam

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Indikasi dugaan kekerasan pada siswa di SPN Dirgantara Batam berupa pemukulan, hingga pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan dengan dalih mendisiplinkan siswa yang sempat viral videonya di media sosial, kini mulai diselidiki oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (20/11/2021).

Diketahui, korban yang masih-masing berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17) telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya pada Jumat (19/11/2021).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

“Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi-nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Dijelaskan Harry, pemeriksaan telah terhadap korban yang dianiaya karena mereka dianggap berbuat pelanggaran.

Namun, dia belum dapat merinci lebih lanjut alasan kuat yang membuat para siswa itu dianiaya.

“Beberapa perlakuan dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut,” jelas Harry.

Penyidik, jelas dia telah melayangkan surat permintaan Visum et Repertum untuk mendalami luka-luka pada korban.

Selain itu, dokumen-dokumen foto saat korban dirantai oleh para terduga pelaku juga telah disita penyidik.

Keseluruhan korban merupakan murid dari sekolah penerbangan tersebut.

Menurutnya, mereka diduga telah dianiaya oleh sejumlah pelaku selama dua tahun sejak baru menginjak bangku pendidikan di kelas satu, hingga kelas tiga.

“Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin, di dalam dunia pendidikan kita masih ada dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi,” ucap Harry.

Polisi, kata dia, masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Nantinya, apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dimana, artinya polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman di lokasi kejadian.

Penyidik, kata dia, juga telah mengundang pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa para korban.

Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: MedsosSekolahSPN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda, Lapas Tarakan Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda, Lapas Tarakan Gelar Coffee Morning

by Prasetya
29/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Bertempat di Ruang Pimpinan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar kegiatan Coffee Morningbdengan mengundang jajaran Forum...

Next Post
KKB Terus Beraksi, Satu Personel TNI di Yahukimo Tewas

KKB Terus Beraksi, Satu Personel TNI di Yahukimo Tewas

Potensi Hujan Meningkat, BMKG Beri Himbauan Waspada Banjir

Potensi Hujan Meningkat, BMKG Beri Himbauan Waspada Banjir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.