Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Siswa SPN yang Dipenjara dan Dirantai Pihak Sekolah

Redaksi by Redaksi
20/11/2021
in Nasional
A A
0
Viral di Medsos, Polisi Selidiki Siswa SPN yang Dipenjara dan Dirantai Pihak Sekolah

Penampakan sel penjara di SPN Dirgantara Batam

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Indikasi dugaan kekerasan pada siswa di SPN Dirgantara Batam berupa pemukulan, hingga pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan dengan dalih mendisiplinkan siswa yang sempat viral videonya di media sosial, kini mulai diselidiki oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (20/11/2021).

Diketahui, korban yang masih-masing berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17) telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya pada Jumat (19/11/2021).

RELATED POSTS

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

“Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi-nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Dijelaskan Harry, pemeriksaan telah terhadap korban yang dianiaya karena mereka dianggap berbuat pelanggaran.

Namun, dia belum dapat merinci lebih lanjut alasan kuat yang membuat para siswa itu dianiaya.

“Beberapa perlakuan dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut,” jelas Harry.

Penyidik, jelas dia telah melayangkan surat permintaan Visum et Repertum untuk mendalami luka-luka pada korban.

Selain itu, dokumen-dokumen foto saat korban dirantai oleh para terduga pelaku juga telah disita penyidik.

Keseluruhan korban merupakan murid dari sekolah penerbangan tersebut.

Menurutnya, mereka diduga telah dianiaya oleh sejumlah pelaku selama dua tahun sejak baru menginjak bangku pendidikan di kelas satu, hingga kelas tiga.

“Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin, di dalam dunia pendidikan kita masih ada dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi,” ucap Harry.

Polisi, kata dia, masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Nantinya, apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dimana, artinya polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman di lokasi kejadian.

Penyidik, kata dia, juga telah mengundang pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa para korban.

Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: MedsosSekolahSPN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

by Redaksi
05/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD meresmikan gedung baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia yang dilakukan...

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia pada Selasa 24 Januari 2023 di RS Pondok Indah, Bintaro, Tangerang Selatan....

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

by Ryan Virgiawan
24/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Keluarga besar Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan atau BG tengah diselimuti duka mendalam. Ayahanda BG, yakni Soedarno...

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

by Ryan Virgiawan
19/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menilai, pernyataan budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Presiden Joko...

Next Post
KKB Terus Beraksi, Satu Personel TNI di Yahukimo Tewas

KKB Terus Beraksi, Satu Personel TNI di Yahukimo Tewas

Potensi Hujan Meningkat, BMKG Beri Himbauan Waspada Banjir

Potensi Hujan Meningkat, BMKG Beri Himbauan Waspada Banjir

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Kaltara Ingat, Nekat Bikin Bukber Ramadan Bakal Kena Sanksi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.