Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria paruh baya berinisial UN, yang bekerja sebagai buruh harian diamankan Polsek Sebatik Timur usai menganiaya temannya secara brutal dan mengancam dengan senjata tajam parang.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan H. Latif, Desa Lapri, Kecamatan Sebatik, dengan korban berinisial SU.

RELATED POSTS

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

“Kejadiannya di rumah korban SU. Jadi antara korban dan pelaku tinggal di desa yang sama dan merupakan teman kerja,” kata Siswati, dikutip Senin 5 Juni 2023.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku UN mendatangi rumah SU, dengan niatan meminjam sepeda motor.

Namun, korban tidak mengizinkan sepeda motornya dipakai oleh UN. Rupanya, hal itu menyulut emosi pelaku.

Pukul 12.00 WITA, pelaku UN kembali ke rumah korban. Ia membawa sebilah parang.

“Pelaku saat itu teriak dari bawa kolong rumah itu dan berteriak memanggil nama korban untuk segera turun menemuinya dan membawa sebilah parang,” ujar Siswati.

Korban SU lalu turun dari rumahnya dan menemui pelaku. Saat itu, UN tiba-tiba menarik tangan SU, dan membantingnya hingga terjatuh.

Tak hanya itu, UN mengambil sebatang kayu berukuran pendek dan memukul korban di pergelangan tangan kanan dan kaki, hingga mengalami luka-luka.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Sebatik Timur. Polisi bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Untuk motifnya pelaku diduga tersulut api amarah lantaran korban tidak meminjamkan sepeda motor kepada pelaku,” ucap Siswati.

Tags: KriminalNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

by Prasetya
21/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas terhadap tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan...

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (Ojol) di Kota...

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Next Post
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.