Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Wajah Ganteng Bapak Tua di Sebatik Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Pukuli Teman
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria paruh baya berinisial UN, yang bekerja sebagai buruh harian diamankan Polsek Sebatik Timur usai menganiaya temannya secara brutal dan mengancam dengan senjata tajam parang.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan H. Latif, Desa Lapri, Kecamatan Sebatik, dengan korban berinisial SU.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

“Kejadiannya di rumah korban SU. Jadi antara korban dan pelaku tinggal di desa yang sama dan merupakan teman kerja,” kata Siswati, dikutip Senin 5 Juni 2023.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku UN mendatangi rumah SU, dengan niatan meminjam sepeda motor.

Namun, korban tidak mengizinkan sepeda motornya dipakai oleh UN. Rupanya, hal itu menyulut emosi pelaku.

Pukul 12.00 WITA, pelaku UN kembali ke rumah korban. Ia membawa sebilah parang.

“Pelaku saat itu teriak dari bawa kolong rumah itu dan berteriak memanggil nama korban untuk segera turun menemuinya dan membawa sebilah parang,” ujar Siswati.

Korban SU lalu turun dari rumahnya dan menemui pelaku. Saat itu, UN tiba-tiba menarik tangan SU, dan membantingnya hingga terjatuh.

Tak hanya itu, UN mengambil sebatang kayu berukuran pendek dan memukul korban di pergelangan tangan kanan dan kaki, hingga mengalami luka-luka.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Sebatik Timur. Polisi bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Untuk motifnya pelaku diduga tersulut api amarah lantaran korban tidak meminjamkan sepeda motor kepada pelaku,” ucap Siswati.

Tags: KriminalNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.