Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Wanita di Jambi Dipaksa Berbuat Asusila, Pelaku Rekam dan Ancam Bunuh Korban

by Prasetya
14/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN, CAKRANEWS – Seorang wanita TA (19), dipaksa melayani hasrat seksual temannya berinisial H (21), warga Merangin, Jambi. Parahnya lagi saat beraksi, pelaku H merekam perbuatan tersebut hingga mengancam akan membunuh korban. Aksi bejat pelaku terbongkar usai korban memberitahu teman dan keluarganya. Tak terima, korban pun membuat laporan ke polisi.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku diamankan tak lama setelah laporan dari korban diterimanya. Pelaku diamankan warga dan digiring ke kantor desa pada Senin 11 Maret 2024.

RELATED POSTS

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

“Iya, jadi kita sudah terima laporan dari korban dan pada Senin. Anggota Opsnal Satreskrim dan Unit PPA sudah meluncur ke TKP untuk menjemput tersangka yang sudah diamankan oleh pihak desa,” kata Ruri dilansir dari detik.com, Rabu 13 Maret 2024.

Ruri menerangkan sebelum memperkosa, pelaku mengajak korban bertemu di lapangan cross desa. Korban mengiyakan permintaan pelaku, tetapi tidak mau sendirian. Dia sempat minta ditemani rekannya, HA.

“Tapi dalam perjalanan, pelaku kembali menghubungi korban agar datang sendiri dan akhirnya korban menemui pelaku seorang diri,” ujar Ruri.

Usai mereka bertemu, pelaku tiba-tiba merampas kunci motor dan ponsel korban. Kemudian pelaku memaksa korban berhubungan badan dengannya. Jika mau, pelaku berjanji akan mengembalikan barang-barang korban.
“Korban berusaha merebut (kunci dan HP).

Namun pelaku mengancam akan membunuh korban dengan pisau jika korban tidak mau melakukan hubungan badan,” terangnya.

Merasa terancam, korban pasrah. Ironisnya lagi, perbuatan asusila itu direkam oleh pelaku. Video itu digunakan untuk mengancam agar korban tak melapor ke siapa-siapa. Jika korban melapor, pelaku akan menyebar video tersebut.

“Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengembalikan kunci motor dan handphone milik korban. Selanjutnya menyuruh korban untuk pulang,” katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain dirinya, polisi juga turut mengamankan barang bukti satu helai baju dan celana korban, sebuah pisau, dan satu unit HP.

Tags: AsusilaKriminal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Penyelundupan 7,8 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Digagalkan Polda Kaltara

Penyelundupan 7,8 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Digagalkan Polda Kaltara

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Wajib Dibayar Penuh

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Wajib Dibayar Penuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.